Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy akan jadi yang pertama disuntik Vaksin Covid-19 di Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang telah disuntik Vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021). Sedangkan untuk pejabat pertama di Riau yang akan disuntikkan vaksin Sinovac, besok, Kamis (14/1/2021) di RSUD Arifin Ahmad (AA), yakni Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, untuk tokoh masyarakat di Riau yang akan disuntik pertama Vaksin Covid-19 dimulai dari pimpinan tertinggi di Pemprov Riau, yakni Plh Sekda. Karena Gubernur dan Wakil Gubernur tidak disuntik vaksin.
“Alhamdulillah, Pak Presiden Jokowi sudah disuntikkan pertama Vaksin Covid. Nah untuk di Riau akan dimulai suntikan pertama vaksin besok Kamis, di RSUD Arifin Achmad. Yang pertama disuntik itu pimpinan tertinggi di Pemprov, tentu Pak Sekda. Tapi nanti yang menentukan hasil pemeriksaan kesehatan tim kesehatan, siapa saja yang divaksin,” kata Mimi.
Dijelaskan Mimi, ia sebagai Kadiskes Riau, juga telah diperiksa kesehatan. Jika memang jadi yang pertama disuntik ia siap. Kemudian dilanjutkan dengan tokoh lainnya yang telah diperiksa kesehatan, seperti Kapolda Riau, Danrem, tokoh agama, tokoh adat, Ketua IDI, dan yang lainnya.
“Presiden sudah disuntik sehat saja. Bahkan beliau memonitor kegiatan yang ada di istana. Saya siap juga setelah keluarnya hasil kesehatan oleh tim Medis. Dilanjutkan tokoh yang lainnya, kan ada 14 orang yang diperiksa,” kata Mimi.
“Vaksinasi ini tujuannya untuk menurunkan angka kematian dan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi. Vaksinasi ini kan untuk membentuk kekebalan tubuh, atau herd imunity kita. Yang bisa dilakukan vaksin usia dari 18-59 tahun dan diperiksa kesehatannya,” jelas Mimi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau mulai mendistribusikan Vaksin Covid-19 ke Kabupaten Kota, Selasa (12/1/2021). Untuk tahap awal, pendistribusian dilakukan ke 3 Kabupaten Kota, yakni Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.
Vaksin tersebut juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Halal atau boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Fatwa MUI tersebut resmi dikeluarkan tepat pada tanggal 11 Januari 2021, dengan nomor Fatwa MUI Nomor, 02 Tahun 2021.
Selain dari fatwa MUI yang telah menyatakan halal, terlebih dahulu dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) juga telah mengeluarkan kalayakan vaksin tersebut aman digunakan dan bisa disuntikkan kepada masyarakat.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |