Ilustrasi parkir.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sayembara atau lelang jasa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah selesai. Pemenang lelang perparkiran dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu adalah PT Datama.
"Desember kita sudah lelang, kita dapatkan satu pemenang lelang, PT Datama," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (13/1/2021).
Menurutnya, pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil pertahun dari target yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kata dia, Pemko mendapat 30,05 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar pertahun kepada pihak ketiga. "Nanti bagi hasil dari target yang diberikan. Kita hitung potensi ada sekitar Rp36 miliar setahun. Maka kita beri target sebesar itu, 30 persen untuk pemerintah kota," jelasnya.
Jumlah itu berdasarkan hitungan dari potensi parkir yang ada di 88 ruas Jalan di Pekanbaru. Mereka hanya mengelola parkir yang berada di pinggir jalan atau di depan toko.
Masa kontrak pihak ketiga ini berlangsung selama 5 tahun ke depan. Sementara untuk tarif parkir, masih sama seperti dengan yang sebelumnya. Yaitu, Rp1000 untuk roda dua, dan Rp2000 untuk roda empat.
"Jukir (juru parkir) di lapangan tetap diberdayakan, ada manajemen baru sekarang. Nanti dengan penataan parkir yang baru ini jukirnya dapat bertanggung jawab lagi, lebih sopan, dan tarif sesuai yang tertera," jelasnya.
Ia mengaku, pada tahun 2020 Dishub Pekanbaru hanya mampu meraup PAD sebesar Rp3,5 miliar dari retribusi parkir. Jumlah itu masih jauh dari target sebesar Rp9 miliar.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |