Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, menyesalkan adanya pihak yang memasang spanduk besar di Masjid Raya Riau di Palas yang saat ini tengah dalam tahap pembangunan.
Spanduk tersebut bertuliskan “Proyek ini menggunakan material yang belum diselesaikan pembayarannya”. Dengan ukuran yang besar dan warna mencolok spanduk tersebut cukup mudah terlihat.
Dari informasi yang diterima CAKAPLAH.COM, pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh pihak ketiga atau subkontraktor karena kontraktor yang bekerjasama dengan Pemprov Riau belum melunasi hutang material.
Padahal Pemprov Riau telah membayar proyek pembangunan Masjid tersebut pada APBD Riau tahun 2020.
Kepala Bidang Cipta Karya, Syafril Yafis, kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, pihaknya telah menghubungi PT Tri Jaya Permai (TJP) sebagai kontraktor, agar bisa menyeselesaikan pembayaran pengadaan material di Masjid Raya Riau di Palas, Kecamatan Rumbai tersebut.
“Sebenarnya ini konflik antara surveyornya dengan subkonnya. Kalau dari kita sudah membayarnya. Kita sudah mencoba jajaki dengan Kabid yang lama dengan pihak kontraktornya. Dan minta mereka untuk menyelesaikannya, jangan sampai ditempel spanduk seperti itu,” ujar Syafril, Rabu (13/1/2021).
“Mereka saling mengklaim sudah dibayarkan dan belum dibayarkan. Tapi jangan sampai ditempel itu spanduk, itu salah. Karena kita mana tahu urusan mereka, saya pesan sama mereka tidak ada urusan sama kita. Bukan ke institusi atau Dinas PUPR, lantas material belum dibayar, dan gedung jadi sasarannya,” katanya lagi.
Dijelaskannya, Pemprov Riau tetap akan menganggarkan anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Raya Riau tersebut pada tahun 2021 ini. Dan anggaran pembangunan sudah masuk di APBD Riau sebesar Rp30 Miliar.
“Tahun ini ada dianggarkan lebih kurang Rp30 Miliar. Untuk pembangunan menara, eskalator, lift, dan beberapa bangunan lainnya. Mudah-mudahan tahun ini bisa fungsional,” ungkapnya.
Untuk diketahui pembangunan Masjid Raya Riau ini, merupakan proyek singel year yang dimulai pengerjaan pondasi pada tahun 2017 lalu. Total anggaran fisik yang digunakan sekitar Rp104 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT TJP.
Perencanaan awal pagunya Rp104 miliar, tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar. Lalu pada tahun 2018 dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar. Dan dilanjutkan pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp46 Miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita