Polres Pelalawan dan TNI Amankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut dan Komando Rayon Militer (Koramil) Bunut, Pelalawan, mengamankan tiga truk bermuatan 30 meter kubik kayu ilegal. Kayu itu diduga hasil pembalakan liar di hutan Suaka Margastwa Kerumutan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, mengatakan, ketiga truk tersebut diamankan di Jalan Lintas Bono, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kamis (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, truk berhenti di pinggir jalan karena tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Penemuan bermula atas informasi dari masyarakat yang melihat dua unit Colt Diesel warna kuning yang terparkir di pinggir Jalan Lintas Bono KM 8, Desa Balam Merah, Bunut yang tidak dapat melaju karena kondisi jalan tanjakan. Kemudian anggota Polsek Bunut dan Koramil Bunut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 2 unit Colt Diesel yang bermuatan kayu olahan dengan jumlah lebkur 20 kubik. Truk BM 8658 EU dikemudikan ES (38) dan kernet Zul (22) sedangkan truk BM 8659 LU dikemudikan Ke.
Kemudian ditemukan kembali 1 unit Mitsubhisi Colt Diesel Canter warna kuning No Pol BH 8763 EU bermuatan kayu olahan lebkur 10 kubik yang dikemudikan sopir Su (40). "Saat
Di TKP dua sopir truk kabur. Petugas
Hanya mengamankan ES dan kernetnya Zul, warga Jambi," kata Ari.
Tiga unit truk masih di TKP menunggu evakuasi dikarenakan kondisi jalan yang menanjak. Penanganan selanjutnya diserahkan ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai prosesur.
"Diduga kayu tersebut akan dibawa ke Jambi. Kita masih mencari keberadaan sopir lainnya. Sopir berinisial Ke melarikan diri dengan pengurus kayu berinisial Ro menggunakan mobil Avanza Hitam plat BH," pungkas Ari.*
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |