Selasa, 23 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Anggota DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kasus Penumpukan Sampah yang Ditangani Polda Riau
Sabtu, 16 Januari 2021 09:52 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kasus Penumpukan Sampah yang Ditangani Polda Riau
Penumpukan sampah di Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus penumpukan sampah di Kota Pekanbaru.

Sejak ditangani, penyidik sudah meminta keterangan 20 orang saksi, baik dari masyarakat yang terdampak, ahli lingkungan dan ahli pidana.

Dari keterangan dan data yang terkumpul, dilakukan gelar perkara dan kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun kasus penumpukan sampah yang saat ini ditangani Polda Riau dipertanyakan anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla. Sebab menurutnya permasalahan pengelolaan sampah bukan ranah dan wewenang dari kepolisian. Terlebih jika yang diselidiki hanya teknisnya saja.

"Yang disidik Polda Riau itu apa? Penyelewengan keuangan, kontrak kerja, atau apa? Tapi sampai sejauh ini belum tahu poinnya apa. Namun kalau soal teknis kerja, itu bukan ranah Polda menyidik itu," cakap Roni, Sabtu (16/1/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru baru bisa dipermasalahkan secara hukum bila tidak memenuhi hak dari masyarakat, seperti sampah tidak diangkut dan dikelola. Karena masyarakat telah membayarkan kewajibannya.

Lanjut Roni, ia berharap permasalahan pengelolaan sampah di Pekanbaru ini harus terbuka dan tidak hanya berhenti sampai di Polda Riau saja, melainkan Kejaksaan, DPRD, pengamat hingga masyarakat harus mendapatkan informasi terkait fenomena tumpukan sampah.

"Ini juga merupakan cambuk bagi pemerintah agar tidak asal-asalan membuat kebijakan karena akan diawasi oleh masyarakat dan penegak hukum, karena yang dikelola ini uang masyarakat. APBD. Jadi memang pemerintah harus mempertanggungjawabkan. Juga biar bukam cuma dewan yang mengawasi, tapi aparat hukum juga. Ini baik. Biar pemerintah tidak asal-asalan membuat kebijakan," jelasnya.

Sementara itu Mulyadi, anggota DPRD Pekanbaru lainnya mengatakan tumpukan sampah yang terjadi di Pekanbaru saat ini tidak terlepas dari OPD yang ditugasi. Namun OPD tersebut tidak bisa buang badan dan mesti harus ada pertanggungjawaban.

"Tentu ada penanggungjawabnya. Harusnya kan sudah diantisipasi jauh-jauh hari. Jadi tidak terkesan ada pembiaran. Meski masyarakat juga ada andil dalam fenomena penumpukan sampah ini, tapi OPD terkait ya tidak bisa buang badan. Dan kalau sampai ada tersangka, ya kita percayakan sepenuhnya sama kepolisian," kata politisi PKS ini.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan SH SIK MSi mengatakan, penumpukan sampah di Kota Pekanbaru menjadi fenomena. Penumpukan terjadi di jalan dan pasar, di depan kios hingga di pagar rumah warga.

Berdasar fenomena itu, dilakukan penyelidikan. Sejak ditangani, penyidik sudah meminta keterangan 20 orang saksi, baik dari masyarakat yang terdampak, ahli lingkungan dan ahli pidana.

Dari keterangan dan data yang terkumpul, dilakukan gelar perkara dan kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Setelah gelar perkara, terhitung 15 Januari. Kasus ditingkatkan ke penyidikan," ujar Teddy, Jumat (15/1/2021).

Teddy mengatakan, pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksa dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan Senin (18/1/2021) depan," kata Teddy.

Disinggung tentang calon tersangka, Teddy belum mau mengungkapkan. "Sabar dulu, ini masih baru," kata Teddy.

Ia menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya penumpukan sampah sudah menjadi fenomena di Kota Pekanbaru dan meresahkan.

Untuk pelaku, Teddy menyatakan akan dijerat dengan Pasal 40 atau Pasal 41 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pasal 40, ancaman hukuman 4 tahun penjara denda 100 juta sedangkan Pasal 41 ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tutur Teddy.***

Penulis : Herianto Wibowo
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www