ilustrasi Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan kembali terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai. Satu orang tewas dalam insiden tersebut.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara Minibus nomor polisi BM 7660 AY dengan Truk nomor polisi BK 9842 XA di KM 36 jalur B pada lajur L1 di Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (16/1/2021) pukul 04.05 WIB.
Branch Manager PT. Hutama Karya Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diduga pengendara minibus yang melaju dari arah Dumai menuju arah Pekanbaru mengantuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan pengemudi hilang kendali dan menabrak bagian belakang Truk tersebut yang berada di lajur lambat (L1).
"Dalam kecelakaan terdapat 1 korban luka berat yang meninggal dunia di Rumah Sakit berinisial AS (41) dan 2 korban luka ringan yakni J (40) dan MRN (41)," kata Indrayana.
Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Pekanbaru.
Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru - Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah
setempat.
"Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol," jelasnya.
Selain itu, pengendara diimbau agar berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.***