Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, masih terdapat polemik, perdebatan dan silang pendapat terkait latar belakang pribadi, terutama terkait agama calon pengganti Idham Azis tersebut.
Terkait hal itu Lembaga Pusat Kajian dan Riset Poetra Nusantara, menyatakan menolak keras berbagai opini liar tersebut. "Rasanya sungguh tidak etis, dalam konteks negara hukum yang Pancasilais, mengkaitkan isu sensitif tersebut dalam regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh Polri. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk sekaligus stigma negatif dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan mendegradasi marwah institusi lembaga negara, atau dalam hal ini Polri serta lembaga negara
lainnya," kata Willy Lesmana Putra, Founder and Executive Director, dalam rilis yang diterima CAKAPLAH.COM, Ahad (17/1/2021).
Poetra Nusantara merupakan sebuah lembaga Think Tank, Study & Research ilmiah dalam domain pengkajian, penelitian, riset serta pemantauan/ pengamatan terkait dengan berbagai isu Strategis Nasional.
Pada kesempatan tersebut, Willy mengatakan founding fathers kita telah merumuskan nilai-nilai luhur berbangsa yang rukun serta terdiri dari beberapa keyakinan yang senyatanya dijamin, dilindungi serta diberikan kebebasan sebagaimana amanat di dalam UUD 1945.
Oleh sebabnya, tidak dibenarkan adanya perlakuan pembeda terhadap siapapun warga negara yang memiliki kesempatan dalam mengisi puncak estafet kepemimpinan di suatu lembaga negara untuk dihalang-halangi dan/atau ditolak dengan isu sensitif personal sebagaimana dimaksud.
"Kami sangat menyanyangkan pihak – pihak yang justru menambah besar eskalasi penolakan calon Kapolri dengan mengangkat isu sensitif tersebut. Harusnya ‘bola liar’ penolakan yang didasarkan pada argumentasi/justifikasi sensitif tersebut tidaklah boleh muncul ke ruang publik, sebaliknya yang justru harus diangkat ke ruang publik ialah mengenai hal – hal yang bersifat susbstantif/objektif dalam ruang lingkup yang terkait dengan kapasitas, kapabilitas, kualitas, dan rekam jejak kinerja serta pengalaman karier dari calon Kapolri yang diajukan oleh Eksekutif (Presiden) kepada Parlemen - Legislatif (DPR RI)," ujarnya.
Ia mengatakan munculnya isu sensitif itu justru akan menimbulkan garis demarkasi yang pada akhirnya akan memantik konflik horizontal di kalangan masyarakat, hal yang tentu sangat dekonstruktif dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu Poetra Nusantara juga menyatakan sejatinya proses dan prosedur yang saat ini ditempuh dan yang sedang berjalan dalam konteks pergantian Kapolri telah sesuai dengan proses regulasi sebagaimana mestinya serta prosedur yang
diamanatkan di dalam Undang-Undang.
"Adanya faksi-faksi di dalam internal Polri yang juga berpolemik terkait dengan regenerasi angkatan, asal usul, jenjang karier, pengalaman penugasan serta pengelompokan tertentu di dalam internal tubuh Polri
terkait pergantian Kapolri saat ini, hanya akan kontraproduktif bagi pengembangan serta kemajuan institusi Polri.
"Pilihan Presiden terhadap calon Kapolri senyatanya memang tidak dapat diganggu gugat dan merupakan hak Prerogatif dari seorang Kepala Pemerintahan yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi," kata Willy lagi.
Ikhwal adanya kedekatan sebagaimana yang banyak didalilkan oleh para pihak yang kurang setuju, hanya dapat dipandang sebagai suatu dinamika yang wajar mengingat Presiden, ditengah tantangan supremasi hukum serta wabah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini harus memilih dan memastikan tongkat estafet kepemimpinan lembaga strategis negara dalam hal ini Polri yang langsung dibawah Presiden, harus diisi oleh perwira yang memang kompeten, kredibel dan memiliki kesamaan visi serta misi dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
"Kami secara tegas mendukung Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri," tutup Kapolri.