Agus Pramono.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Agus Pramono sedang diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Agus Pramono hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Dirreskrimum Polda Riau di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (18/1/2021). Pemeriksaan digelar sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 wib.
"Iya benar, saat ini Kadis LHK Pekanbaru sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirreskrimum Polda Riau," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Kata Teddy, Agus Pramono diperiksa karena terkait penumpukan sampah di Pekanbaru yang sudah meresahkan warga.
"Kadis LHK Pekanbaru diperiksa karena penumpukan sampah yang terjadi di Pekanbaru dari awal Januari 2021 yang lalu," lanjutnya.
"Pemeriksaan dilakukan dari jam 9 pagi tadi, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Riau juga telah melakukan proses pemanggilan 20 saksi terkait kasus tumpukan sampah di Pekanbaru dan melalukan tindak gelar perkara atas kasus tumpukan sampah di Kota Pekanbaru ini. Kasus ini juga sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |