Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan satu pejabat eselon II sebagai calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada, Senin (18/1/2021) sore.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com saat dikonfirmasi soal usulan Pj Sekdaprov Riau, Selasa (19/1/2021).
Ikhwan menjelaskan, usulan calon Pj Sekdaprov Riau tersebut karena sesuai aturan setelah masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau berlangsung selama 15 hari, maka selanjutnya diusulkan untuk penunjukan Pj Sekda Riau.
"Usulan nama Pj Sekda sudah kami kirim ke Kemendagri kemarin sore. Tapi yang dikirim filenya melalui upload dokumen. Kalau untuk fisik suratnya kita kirim besok," terangnya.
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, untuk usulan Pj Sekda Riau pihaknya mengusulkan satu nama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.
"Jadi satu nama usulannya, karena Pj. Kemudian nanti pihak Kemendagri bersifat menyetujuinya saja usulan kita," ujarnya.
Apakah usulan calon Pj Sekda Riau sesuai arahan Kemendagri, mengingat sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta petunjuk.
"Sampai saat ini surat yang kita kirim belum ada balasan. Karena belum juga ada balasan, kita kirim saja usulan calon Pj Sekda Riau berdasarkan aturan yang ada. Terkait bagaimana selanjutnya nanti, kami tunggu arahan Kemendagri," ujarnya.
Disinggung siapa calon Pj Sekda Riau yang diusulkan, Ikhwan masih merahasiakan. Pihaknya akan menyebutkan jika sudah disetujui oleh Kemendagri.
"Untuk nama calon Pj Sekda masih rahasia. Kita tunggu setelah disetujui Kemendagri, baru kita sampaikan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |