PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah menerapkan one way atau satu jalur di Jalan S Parman. Penerapan one way agar tidak terjadi kemacetan di sekitar Markas Polda Riau itu.
Ruas jalan ini berlakukan satu arah dari Jalan Pattimura hingga Jalan Ronggowarsito. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso, melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRL) Edi Sofyan mengatakan, pemberlakuan satu arah ini terhitung mulai, Senin kemarin.
"Iya, Jalan S Parman dari Pattimura kita berlakukan one way (satu arah) menuju Ronggowarsito," kata Edi, Selasa (19/1/2021).
Ia mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ dan MRL tentang lalulintas kawasan Mapolda Riau. Menurutnya, hal lainnya dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
Edi mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah Jalan S Parman dari Simpang Pattimura menuju Ronggowarsito hanya berlaku dari pukul 06.00-18.00 WIB. Dalam penerapan di lapangan nanti, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu lalu lintas.
"Kita akan memasang papan tambahan waktu 06.00-18.00 WIB pada rambu dilarang masuk di ruas Jalan S Parman dari perempatan Ronggowarsito menuju ruas Jalan Pattimura," jelasnya.
Saat penerapannya, Dishub Pekanbaru akan melakukan sosialisasi bersama BPTD Wilayah Riau, Dishub Provinsi Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, selama satu minggu.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |