PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tiga Kabupaten di Provinsi Riau mulai melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah. Tiga daerah itu yakni, Kabupaten Kampar, Kuansing dan Siak.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram kepada CAKAPLAH.com, Rabu (20/1/2021) di Pekanbaru.
"Sampai saat ini baru tiga kabupaten yang sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka terbatas," kata Zul Ikram.
Dia mengatakan selain tiga kabupaten itu, daerah yang akan menyusul menerapakan belajar tatap muka terbatas adalah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari laporan yang kami terima, sekarang Kepulauan Meranti masih dalam tahap persiapan untuk pelaksanaan belajar tatap muka terbatas," ujarnya.
Bagi sekolah yang telah melaksanakan belajar tatap muka, lanjut Zul Ikram, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sekolah wajib memenuhi standar protokol kesehatan. Misalnya sebelum siswa masuk ke area sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan air mengalir dan menggunakan sabun, dan cek suhu tubuh," pintanya.
Setelah pengecekan suhu, kemudian siswa yang masuk ke area sekolah diwajibkan menggunakan masker. Selanjutnya jarak siswa saat berada di kelas juga diatur sedemikian rupa.
"Jadi siswa yang masuk ke dalam kelas hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Jarak duduknya harus diatur. Kemudian jam masuk juga harus dibagi dua shift," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |