Teddy Ristiawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau secara intensif mengungkap kasus penembakan H Jumhan atau H Permata oleh petugas Bea dan Cukai. Pemeriksaan dilakukan kepada pejabat di Bea Cukai.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ari Wibawa Yusuf, Kamis (21/1/2021). Penyidik juga memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.
Gunar memberikan terlihat datang memberikan keterangan pada penyidik usai istirahat siang. Hingga pukul 17.00 WIB, ia belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II Ditti Polda Riau.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, membenarkan kalau Gunar datang memenuhi panggilan. "(Sudah) datang, masih proses," kata Teddy.
Pemeriksaan terhadap Gunar dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus penembakan terhadap H Permata. Diketahui pengusaha asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu tewas ditembak petugas Bea Cukai ketika melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di Perairan Inhil, Jumat (15/1/2021).
Gunar diperiksa bersama dengan Ari Wibawa. Ketika pemeriksaan, mereka terlihat didampingi pihak dari Bea dan Cukai Provinsi Riau.
Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga H Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau
Teddy menyebutkan, pemanggilan para saksi dari Bea dan Cukai untuk mengetahui kronologis penembakan tersebut. "Agenda pemeriksaan terkait kasus penembakan. Seperti apa kejadiannya. Apa seputar kejadian dan hal-hal yang perlu kita dengar dari Bea Cukai," kata Teddy.
Selain H Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021). Ia mengalami luka tembak di kepala. "Karena posisinya di depan," tambah Teddy.
Dua anak buah H Permata lainnya yang tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahmanmengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. "Dapat tujuh jahitan," ucap Teddy.
Sementara korban Irwan, mengalami luka di lengan sebelah kiri. Ketika penembakan keempat korban, ada dalam satu kapal. "Semua korban berada dalam satu kapal," kata Teddy.
Sebenarnya, penyidik juga memanggil 6 petugas Bea Cukai Tembilahan yang ikut dalam operasi penangkapan. Namun, mereka berada di kantor pusat di Jakarta untuk pemeriksaan internal.
Disebutkannya, H Permata mengalami lima luka tembak di bagian dada. Saat ini, lima proyektil sudah dikeluarkan dari tubuh korban dan diuji di Laboratorium Forensik Polda Riau. "Dari sana diketahui identik dengan senjata mana," ucap Teddy.
Disinggung jarak tembak terhadap korban, Teddy belum bisa mengungkapkan. "Nanti kita lihat apakah jarak tertentu sehingga proyektil jadi lima bagian atau berapa bagian,' tutur Teddy.
Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan irit bicara. 'Masih proses," ucapnya.
Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Riau. Disinggung terkait jumlah korban, ia mengaku belum mengetahuinya. "Kita tunggu hasil resminya saja," ucap Ari.***