Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Riau di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Riau di Pekanbaru tahun ini mulai dikelola Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Untuk penyerahan BLK Pekanbaru tidak ada masalah. Artinya sekarang tinggal administrasi, dan menunggu waktu saja. Sehingga saat ini sedang transisi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli kepada CAKAPLAH.com, Jumat (22/1/2021).
Meski sudah dikelola pusat, lanjut Jonli, namun Disnaker Riau tetap akan memperjuangkan nasib 35 asisten instruktur di BLK Pekanbaru.
"Untuk pegawai dan asisten instruktur di BLK Pekanbaru semua sudah aman. Khusus untuk PNS mereka kita suruh memilih, apakah pindah ke pusat atau tetap menjadi pegawai Pemprov Riau," terangnya.
Sedangkan untuk tenaga asisten instruktur, sebut Jonli, tetap menjadi tanggung jawab Disnaker Riau. Dimana pihaknya akan memperkerjakan 35 orang itu di dinas maupun di BLK Riau di Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai.
"Mereka juga telah kita usulkan agar bisa dipakai di BLK Pekanbaru yang dikelola pusat. Kalau mereka diterima berarti menjadi honorer Kemenaker," jelasnya.
"Sedangkan yang tidak diterima pusat, maka menjadi tenaga honorer Disnaker Riau, dan gajinya Insya Allah sudah kita siapkan di APBD sebesar Rp1 miliar lebih selama satu tahun," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |