ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pengendara sepeda motor bernama Anggun Risva Putri (18) tewas terlindas mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), usai menabrak bagian belakang mobil box pada Jumat (22/1/2021).
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Siak II KM 2, dekat pintu gerbang perumahan cendana, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, ada 3 kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, yaitu sepeda motor CB-150R nomor polisi BM 2151 AAH, mobil box nomor polisi tidak diketahui lari dari TKP dan mobil Damkar warna merah nomor polisi BM 9341 AP.
Kecelakaan tersebut bermula saat Anggun mengendarai sepeda motor CB-150R miliknya yang bergerak di Jalan Siak II KM 2 datang dari arah Utara menuju arah Selatan.
"Sesampainya di dekat pintu gerbang Perumahan Cendana, menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Box yang lari dari TKP. Kemudain korban terpental dari sepeda motornya ke arah kanan dan terlindas mobil Damkar," ucap Emil, Sabtu (23/1/2021).
Akibat dari kejadian tersebut, Anggun mengalami luka berat di kepala dam wajah serta tangan sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RS Santa Maria Pekanbaru.
"Diduga pengendara sepeda motor CB-150R bernama Anggung tidak hati-hati dan tidak berkonsentrasi serta tidak menjaga jarak aman pada saat berkendara, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |