Ketua DPH LAMR Datuk Syahril Abubakar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar, angkat bicara terkait digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAMR Kota Pekanbaru, Ahad (24/1/2021).
Dalam Musdalub tersebut OK Tabrani terpilih sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Muspidauan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Pekanbaru.
Akan tetapi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengisyaratkan penolakan hasil Musdalub tersebut. Sebab kepengurusan LAMR Pekanbaru yang sah adalah dibawah kepemimpinan Yose Saputra.
Bahkan, Syahril Abubakar kepada CAKAPLAH.COM mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau LAMR Pekanbaru menggelar Musdalub hari ini.
"Kepemimpinan yang sah adalah kepemimpinan Yose Saputra. Memang pada saat itu, ada protes dari beberapa LAM Kecamatan bahwa mereka tidak menerima hasil Musda. Setelah kita panggil, kita pertemukan dan mediasi, ternyata mereka sudah mengundurkan diri, lengkap dengan materai. Maka dari itu protes tersebut tak perlu ditanggapi, hasil Musda (Yose sebagai ketua DPH), jalan terus sampai hari ini," kata Syahril.
Syahril mengakui, bahwa pihaknya di LAMR provinsi sudah tiga kali memediasi para ketua LAM kecamatan yang tidak terima dengan hasil Yose Saputra menjabat ketua DPH LAM tersebut, dan memang secara mekanisme, kepemimpinan Yose Saputra sah.
Namun tiba-tiba, kata Syahril lagi, para LAM Kecamatan yang mengundurkan diri tersebut menggelar Musdalub, maka LAM Riau secara organisasi tidak lagi menanggapi acara yang dilakukan dan menempatkan Muspidaunan sebagai Ketua DPH LAM Pekanbaru 2021-2026 tersebut.
"Makanya LAM Riau tidak ada yang hadir," jelasnya.
Jikapun Musdalub digelar, kata Syahril lagi, yang seharusnya menggelar Musdalub tersebut adalah LAMR provinsi, setingkat di atas sebagai penanggungjawab.
"Seharunya jikapun menggelar Musdalub, yang menggelar itu harusnya LAM provinsi. Kita yang nunjuk siapa panitia, dan sebagainya, bukan seperti sekarang ini. Lazimnya, setiap Musda untuk tingkat kabupaten kota. LAM provinsi disamping ikut, juga mengeluarkan surat persetujuan Musda, memerintahkan Musda atau menggelar Musdalub, itu datang dari provinsi," cakapnya lagi.
"Maka kami tak menanggapi hal itu lagi, karena yang buat acara bukan LAM," tegasnya.
Lebih jauh, Syahril menyayangkan diadakannya Musdalub tersebut, karena dikatakannya LAM secara organisasi adat tidak sepatutnya melakukan Musdalub kecuali ketua sebelumnya berhalangan atau meninggal dunia.
"Rasanya di LAM ini tidak adalah seperti itu, LAM ini tidak ada lah macam-macam mosi tidak percaya itu, kecuali ketuanya berhalangan tetap, meninggal, mengundurkan diri, baru kita gelar Musdalub. Tapi selagi dia masih ada di situ, dia bisa menjalankan lebih dan kurang macam manapun, ya kita maklum sajalah. Kita bukan partai politik pakai mosi tak percaya, bahwa kita ni tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |