22 peserta KAR telah mengikuti ujian sertifikasi profesi penata bunyi.
|
(CAKAPLAH)-Komunitas Audio Riau (KAR) ingin profesi penggiat dan pelaku audio di Riau bisa bekerja profesional. Nah, atas dasar tersebut, KAR telah mengikuti ujian sertifikasi profesi penata bunyi. Ada 22 peserta yang mengikuti ujian sertifikasi tersebut.
"Agar pelaku audio di Riau lebih profesional dan kompeten, maka KAR telah mengikuti Ujian Sertifikasi Profesi Penata Bunyi Indonesia," jelas humas KAR, Mahbub Hamdah kepada media, Senin (25/1/2021).
Dijelaskan Mahbub, ujian sertifikasi yang diikuti KAR tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI).
"LPSMI ini merupakan lembaga resmi yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi pelaku audio oleh pemerintah dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP," tegas Mahbub seraya menyebutkan bahwa yang menjadi asesor dalam pelatihan tersebut adalah David Karnadi.
Ditambahkannya, pelaksanaan ujian sertifikasi yang dijalani KAR tersebut berlangsung pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Harapan kita dengan adanya pengakuan profesional bagi penata bunyi ini membuat dunia sound system khususnya di Riau lebih maju dan profesional sehingga dapat menambah nilai kesejahteraan para pelaku audio," harap Mahbub.
Disebutkan Mahbub juga, KAR ini berdiri semulanya atas nama Pekanbaru Audio Community (PAC). Namun kini berubah menjadi Komunitas Audio Riau (KAR) yang sudah mendapat legalitas Kemenkumham.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita