Wakil Ketua DPW Nasdem, Dedi Harianto Lubis
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Riau, turut angkat bicara terkait keputusan Gubernur Riau yang menempatkan bekas Sekretaris DPW Nasdem Riau sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, Fuady Noor dipecat DPP Nasdem melalui surat bernomor 146-SK/DPP-NasDem/IX/2018 tertanggal 26 September 2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Jhonny G Plate.
Informasi yang diperoleh, Fuady Noor melanggar komitmen politik anti mahar Nasdem. Usut punya usut, Fuady dilaporkan karena masalah mahar politik dan dilaporkan oleh Putra dari Bupati Pelalawan HM Harris, Adi Sukemi pada Pilgubri 2018.
Wakil Ketua DPW Nasdem, Dedi Harianto Lubis kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa seharusnya sebagai Gubernur Riau yang duduk karena dukungan Nasdem, Gubri Syamsuar bisa mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPW Nasdem Riau.
"Kita kritik penempatan yang dilakukan Gubri Syamsuar. Ia seharusnya berkomunikasi dengan berbagai pihak, apalagi itu menyangkut partai pendukung," kata Dedi kepada CAKAPLAH.COM, Senin (25/1/2021).
Ketua Bapilu DPW Nasdem Riau ini juga mengatakan, bahwa pihaknya meminta Gubri Syamsuar untuk meninjau ulang dan mengubah keputusan tersebut.
"Kita minta penempatan orang yang ditinjau ulang. Orang yang cacat organisasi jangan dijadikan direktur," tukasnya.
Sementara itu, CAKAPLAH.com beberapa kali mencoba untuk meminta sikap dari Fuady Noor. Namun, sampai berita ini diterbitkan, Fuady Noor belum berhasil dimintai keterangan. Telepon hingga pesan Whatsapp dari CAKAPLAH.com tidak direspon.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |