
![]() |
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan nama-nama calon komisaris dan direksi PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang beredar merupakan keputusan Gubernur Riau.
"Iya benar nama-nama itu calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR. Namun untuk penetapannya harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Jhon Pinem kepada CAKAPLAH.com, Selasa (26/1/2021).
Untuk pelaksanaan RUPS dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu diagendakan pekan depan.
"Rencananya RUPS penetapan calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR tanggal 3 Februari diumumkan," ujarnya.
Disinggung soal nama-nama calon komisaris dan direksi dua BUMD Riau itu yang belakangan menuai pro kontra, Jhon Pinem menyatakan, semua proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) sudah dijalankan sesuai ketentuan-ketentuan perundangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada komisaris atau direktur yang ujuk-ujuk ditetapkan. Namun semua sesuai proses dan aturan yang berlaku," terangnya.
Apalagi menurutnya, di tengah adanya kasus hukum di PT PIR dan PT SPR untuk kegiatan-kegiatan di masa lalu, yang tengah berproses di Kejati Riau, maka diperlukan pembenahan.
"Tentu ini kita harus serius membenahi PT SPR dan PT PIR. Makanya untuk membenahi itu, kita mulai menempatkan personelnya," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |
































01
02
03
04
05






