Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Swastanisasi sampah di Kota Pekanbaru disoroti berbagai kalangan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebut pengalihan ke swastanisasi itu merupakan amanat Undang-undang (UU).
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, swakelola sampah oleh Pemko akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar. Setidaknya Pemko membutuhkan 80 truk pengangkut sampah untuk seluruh Kota Pekanbaru.
"Untuk menyelenggarakan sendiri (swakelola), kita butuh biaya yang besar. Biaya pembelian 80 truk, biaya perawatan, biaya servicenya, biaya minyak dan segala macamnya. Kita juga akan butuh personel tambahan untuk mengoperasikan," kata Walikota, Selasa (26/1/2021).
Walikota menegaskan, biaya pengelolaan pengangkutan sampah jauh lebih murah dengan sistem lelang. Sistem ini juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat.
"Di dalam UU otonomi daerah juga ada disebutkan, untuk meningkatkan pengolahan persampahan di daerah mesti bekerjasama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum," jelasnya.
Ketegasan dari kalimat itu, kata Walikota menandakan bahwa daerah tidak mampu menyelenggarakan sendiri, karena butuh uang dan peralatan yang banyak.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita