PELALAWAN (CAKAPLAH) - KPU Pelalawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil terpilih Pasangan Calon (Paslon) Zukri-Nasarudin hasil Pilkada 2020, Selasa (26/1/2021). SK penetapan tersebut diantarkan langsung ke kantor DPRD Pelalawan.
SK penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diserahkan ketua KPU Wankardi Wandi didampingi sejumlah komisioner diterima Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, SE, turut disaksikan Sekretaris DPRD Pelalawan Masri, S.Pd, MM, dan Kepala Bagian (Kabag) Tapem, Roby Ardelino.
Sekwan Masri, S.Pd, MM mengungkapkan setelah diterimanya SK penetapan dari KPU, pihaknya bakal mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk, kata dia, mengagendakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Langkah selanjutnya dari kita tentu melakukan rapat paripurna penetapan di DPRD Pelalawan," paparnya, seraya mengatakan untuk rapat paripurna tersebut harus diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Sementara itu, Kabag Tapem Roby Ardelino menambahkan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, menunggu surat edaran dari menteri dalam negeri.
"Iya, banyak bertanya-tanya untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, kita tunggu surat Mendagri," tandasnya singkatnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |