Polres Bengkalis musnahkan barang bukti 4 kilogram narkotika jenis sabu disaksikan Forkopimda, Selasa (26/1/2021).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Disaksikan Forkopimda, barang bukti 4 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan pihak Polres Bengkalis, Selasa (26/1/2021). Pemusnahan dilakukan dengan dilebur ke dalam air yang bercampur bahan kimia.
Barang bukti dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Bengkalis, belum lama ini. Dari penangkapan itu, enam orang tersangka diamankan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T juga serta Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, turut hadir perwakilan Bea dan Cukai Bengkalis, perwakilan TNI AL, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Adapun pemusnahan sabu-sabu berat kotor 4 kilogram itu antara lain barang bukti yang disita dari terduga pelaku kurir Bondan alias Alu berat kotor 2.035 gram, kemudian disita dari terduga pelaku Handrian alias Aan dengan sabu-sabu berat kotor, 2.023 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan berharap, keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kembali berperan secara maksimal untuk memerangi peredaran Narkoba di daerah ini.
"Dengan keberadaan BNNK nantinya, tidak hanya upaya penindakan, akan tetapi juga pencegahannya secara maksimal," katanya.
Dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis, dinilai Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, harus dilakukan pengendaliannya secara bersama-sama oleh seluruh pihak.
"Dengan adanya kondisi peredaran di wilayah kita ini sangat mengkhawatirkan. Menjadi ancaman generasi di masa mendatang, harus ada upaya untuk pencegahannya, penindakannya dan harus kita dukung bersama-sama," katanya.
Sekda Bengkalis, H. Bustami HY menambahkan, peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkalis sudah sangat memilukan.
"Kondisinya memilukan, daerah kita sudah seperti "agen" peredaran Narkoba. Mengancam generasi-generasi kita di masa mendatang,"singkatnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |