Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan politikus PDIP Ihsan Yunus.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap politisi PDI-Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus, sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagaimana diketahui, tersangka Adi Wahyono saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono, red)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Adi, yaitu Eko Budi Santoso, mantan ajudan Mensos Juliari Peter Batubara, yang juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka Adi Wahyono.
Sementara untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), hari ini penyidik KPK juga memanggil dua saksi yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin.
Saksi Ihsan Yunus, sebagaimana disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan media massa diduga terlibat dalam pengadaan sebanyak 1,4 juta paket bansos, bernilai sebesar Rp 430,79 miliar.
Mengutip data pemberitaan majalah tempo.co edisi 23 Januari 2021, Ihsan Yunus disinyalir juga memiliki andil dalam proyek paket bansos PT Andalan Pesik International, yang mendapat kuota 123 ribu paket dengan nilai Rp 36,3 miliar. Ada lagi PT Bumi Pangan Digdaya dengan kuota 731 ribu paket bernilai Rp 235,98 miliar. Ia juga menguasai paket yang dikerjakan PT Pertani (Persero) sebanyak 557 ribu senilai Rp 158,51 miliar. Mereka mengerjakan paket bantuan sosial ini sejak tahap pertama.
Sebelumnya pada Selasa 12 Januari 2021, KPK juga sempat menggeledah salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi, rumah tersebut merupakan kediaman orang tua Ihsan Yunus.