Fauzi Kadir
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Fauzi Kadir angkat bicara terkait hebohnya masalah mahar politik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Firdaus-Rusli Effendi pada Pilkada Riau 2018 lalu.
Dimana dalam pemberitaan Fauzi Kadir disebut-sebut sebagai orang yang ditugaskan atau diberi kuasa Firdaus untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun menurutnya, persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diributkan lagi.
"Sebenarnya masalah ini sudah selesai dan tidak perlu diributkan lagi," ujar Fauzi Kadir kepada Wartawan, Rabu (27/1/2021).
Soal tudingan Mahar yang menyebut nama Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Irvan Herman, Fauzi Kadir dengan tegas mengatakan, sudah tidak ada keterkaitan anak mantan Walikota Pekanbaru dua periode, Herman Abdullah itu.
"Tidak ada kaitanya. Masalah ini sudah selesai. Wajar ketika Irvan Herman saat itu sebagai orang daerah yang berada di DPP, ikut membantu memfasilitasi, namun semua keputusan tentu ada di pimpinan partai politik. Dan ini dilakukan semua partai dalam menentukan dukungan terhadap paslon pilkada," urainya.
"Dan ketika Pimpinan DPP PAN tidak memberikan mandat ke Paslon Firdaus-Rusli, ya tidak fair kalau menyalahkan Irvan Herman," tandasnya.
Fauzi Kadir kembali menjelaskan, posisi Irvan Herman bukan penentu pemberi mandat SK dari DPP PAN.
"Setelah saya pelajari, sebenarnya semua pihak ini ingin membantu menyelesaikan dukungan partai, namun ketika gagal atau tidak mendapat dukungan ya jangan kemudian membuat isu menyesatkan untuk kepentingan politik pribadi di daerah," tegasnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, masalah Ini jangan dikaitkan dengan politik atau pilkada sekarang ini, karena tidak ada hubunganya sama sekali. Jadi tak perlu dibesar-besarkan. Kita doakan saja masalah ini selesai di internal partai," tegasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2018 lalu, Walikota Pekanbaru Firdaus mencoba keberuntungan dengan ikut Pilkada Riau, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
Firdaus-Rusli gagal terpilih menjadi Gubernur Riau kalah dengan pesaingnya yakni Syamsuar - Edy Natar.
Kegagalan Firdaus jadi Gubernur Riau belakangan terulik, ketika muncul Pemberitaan soal nama Fauzi Kadir yang mengklaim dapat mandat tertulis dari Firdaus untuk menagih kembali mahar yang sudah dikeluarkan untuk mendapat SK dari DPP PAN.
"Saya bukan pengacaranya Pak Firdaus, tetapi diberi kuasa menyelesaikan persoalan. Ada kuasa tertulisnya," ujar Fauzi Kadir kepada media.
Dituturkan Fauzi, dengan kuasa dari Firdaus itu, ia kemudian menghubungi pihak-pihak yang menjadi penerima dana yang digunakan untuk mendapatkan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun ia menegaskan urusannya bukan dengan PAN sebai partai, tetapi dengan sejumlah politisi PAN secara pribadi.
Namun saat ditanya apakah itu berarti Firdaus tertipu? Karena sudah membayar sejumlah uang dan gagal mendapatkan "perahu" PAN? Fauzi sendiri dengan tegas menolak anggapan itu.
"Tidak tertipulah. Itu biasalah ongkos untuk mengurus ini dan itu dalam politik biasa," tukasnya.***