Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan membuat pelayanan pembayaran pajak dengan sistem drive thru atau membayar pajak tidak harus turun dari kendaraan.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman mengatakan, drive thru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Selain drive thru, kita juga akan mulai memberlakukan sistem pembayaran pajak secara online untuk menghindari kerumunan massa di saat pandemi Covid-19," kata Herman kepada CAKAPLAH.com, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan dengan adanya dua sistem pelayanan tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam membayar pajak.
"Karena dengan drive thru masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan. Sedangkan sistem online, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja," terangnya.
Dijelaskan Herman, untuk pembayaran pajak secara drive thru pihaknya akan membuat aturan antrean, sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan.
"Nanti kita buat pembatasannya melalui cc kendaraan. Seperti kendaraan yang cc nya diatas 2.000 yang bisa menggunakan sistem drive thru dan lainnya. Itu soal teknis nanti bisa diatur," paparnya.
Sementara terkait aplikasi online, lanjut Herman, tahun ini diharapkan sudah bisa diakses aplikasi membayar pajak oleh wajib pajak di Riau.
"Kami akan usahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional atau manual, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi melalui genggaman," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |