Komisi III DPRD Riau memanggil Tim Pansel komisaris dan direksi BUMD PT PIR dan SPR.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau bersama dengan dua orang pimpinan DPRD Riau, yakni Hardianto dan Agung Nugroho memanggil Tim Pansel komisaris dan direksi BUMD PT PIR dan SPR yang sedang heboh diperbincangkan, Kamis (28/1/2021).
Namun, dari pihak yang dipanggil, yang menghadiri secara fisik hanya Kabiro Ekonomi, Jhon Armedi Pinem bersama jajarannya. Sementara, dari pihak Pansel tidak hadir. Mereka menghadiri lewat virtual, namun hanya satu orang, yang menyebabkan DPRD tak puas dengan jawabannya.
Pantauan CAKAPLAH.com, para wakil rakyat meminta kepada Kabiro Ekonomi untuk menunda sementara pengumuman hasil seleksi pejabat dua BUMD tersebut. Situasi pun sempat memanas karena Kabiro Ekonomi tak bergeming akan hal tersebut.
"Kita kan tindak lanjut dari sebelumnya, agar ada kepastian. Tapi tim Pansel dari independen tidak hadir. Kita kan ingin tahu prosedurnya. Kan ada Permendagri 37, ada Perda pendirian, dan Perda tata kelola. Ini kan harus dikaji. Maka dari itu kami minta Biro Ekonomi tunda dulu pengumuman sementara, karena kita ingin Riau ini dingin," kata Husaimi Hamidi usai rapat.
Penundaan ini, kata Husaimi, juga karena isu pengisian jabatan di dua BUMD ini sudah liar di masyarakat. Bahkan sampai ketua FKPMR di sebut 'kolot' oleh pihak lain karena menyuarakan pernyataan sikap dan rekomendasi FKPMR.
Politisi PPP ini menjelaskan, DPRD bukan ingin hasil seleksi tersebut dibatalkan. Tapi DPRD ingin mengetahui apakah prosedurnya sudah sesuai.
"Seperti Rohil, Siak kan ada pemegang saham di PT PIR, tapi tidak dilibatkan. Kita akan konfirmasi itu. Kami minta tunda agar kami tahu. Nanti juga kami ke Kemendagri, Permendagri 37 itu bagaimana. Kalau memang itu yang digunakan, kan Perda tata kelola BUMD dan Perda pendirian harus dibatalkan. Karena di dua Perda ini, keterlibatan DPRD itu ada," cakapnya lagi.
Jika nantinya Pemprov mengambil sikap tidak mau menunda pengumuman seleksi tersebut, DPRD mengatakan bahwa Pemprov tak mau mendengar suara rakyat lagi.
"DPRD ini kan benteng terakhir. Kita minta tunda bukan membatalkan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |