Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem enggan berbicara banyak soal permintaan DPRD Riau, terkait penundaan pengumuman seleksi komisaris dan direksi dua BUMD Riau yakni PT PIR dan PT SPR.
"Kalau itu saya no comment," kata Jhon, usai memenuhi panggilan komisi III DPRD Riau, Kamis (28/1/2021).
Jhon hanya menjelaskan dan menegaskan bahwa hasil yang didapat dari selekai tersebut telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Yang jelas, semua proses UKK sudah kami jelaskan ke DPRD dengan sejelas-jelasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita tak ada melanggar ketentuan Permendagri," jelasnya.
Ditanya soal banyaknya tudingan dari luar terkait penempatan orang - orang yang dinilai bermasalah, Jhon enggan menanggapinya.
Untuk diketahui hearing Komisi III tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Agung Nugroho, Ketua Komisi III Husaimi Hamidi dan beberapa anggota DPRD Riau lainnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |