JAKARTA (CAKAPLAH) - Partai Demokrat tetap menginginkan agar parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen tetap pada angka 4 persen. PT yang kini dibahas DPR pada program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 menjadi perdebatan.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menanggapi kenaikan angka ambang batas parlemen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR itu.
“Sebaiknya ambang batas parlemen tetap 4 persen dan presidential threshold nol persen,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Namun sikap berbeda disampaikan Partai NasDem. Partai besutan Surya Paloh itu percaya diri mengusulkan agar angka ambang batas parlemen di RUU Pemilu itu dinaikan menjadi 7 persen.
"Ya kalau di Fraksi NasDem sendiri kita tetap mengusulkan sikapnya itu kan 7 persen untuk ambang batas parlemen," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa, kepada CAKAPLAH.COM di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menyaksikan polemik itu, pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan apresiasinya terhadap Partai NasDem serta mendukung agar ambang batas parlemen itu dinaikan lebih tinggi lagi di atas 7 persen, sebagaimana usulan dari Partai NasDem.
Dengan alasan peningkatan angka ambang batas itu, akan membawa partai politik Indonesia ke arah yang lebih baik. Oleh seleksi yang masif sebagai implementasi dari tingginya ambang batas parlemen tersebut.
"Untuk parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, saya mengapresiasi usulan dari partai NasDem dan mendukung kalau bisa dinaikan lagi di atas dari 7 persen. Karena itu baik untuk pertumbuhan politik di Indonesia, dimana akan terjadi seleksi sangat ketat nantinya di tengah masyarakat atas keberlangsungan dari Parpol. Karena idealnya untuk Indonesia ini, jumlah parpol itu tiga atau dua partai saja," ujar Emrus Sihombing kepada CAKAPLAH.COM.
Hasil dari seleksi berupa gagasan dan program partai, diyakini akan mengakibatkan penyederhanaan partai. Dengan menguatnya ideologi partai dalam pilihan ideologi identitas yang nyata bagi rakyat. Yakni partai dengan ideologi Nasionalis Religius atau Religius Nasionalis.
"Maka hasilnya, hanya akan ada pilihan partai dengan ideologi nasionalis religius dan religius nasional saja. Selain itu tidak ada lagi nantinya politik produk identitas, atau politik sara atau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan di tengah masyarakat," lanjutnya.
Sebaliknya terhadap Presidential Threshold atau ambang batas partai pengusung Presiden, Emrus Sihombing sepakat kepada Partai Demokrat agar angkanya ditetapkan di angka nol persen.
"Khusus kepada Partai Demokrat, sebagai partai yang pernah berkuasa selama dua periode. Sebaiknya harus percaya diri dan optimis untuk menaikan angka ambang batas parlemen. Seharusnya Demokrat mengusulkan angka di atas dari 7 persen melampaui usulan dari NasDem, bukan justru dibawah dari usulan NasDem. Sebaliknya untuk Presidential Threshold saya setuju kepada Demokrat agar angkanya ditetapkan diangka nol persen saja," jelasnya.***