Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Jonli
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Dumai, Kamis (28/1/2021) malam.
Dalam SK tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Jonli ditunjuk sebagai Pj Walikota Dumai.
Sedangkan untuk pelantikannya diagendakan besok, Sabtu (30/1/2021) di Balai Pauh Janggih, Gedung Daerah Pekanbaru pada pukul 09.00 WIB.
"Iya SK Pj Walikota Dumai sudah kita terima tadi malam. Untuk pelantikannya besok pagi jam 09.00 WIB di Balai Pauh Janggih, Gedung Daerah," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/1/2021).
Sudarman mengatakan, pelantikan Pj Walikota Dumai akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.
"Yang melantik Pj Walikota Dumai, Pak Wagubri," sebutnya.
Disinggung sampai kapan masa jabatan Pj Walikota Dumai, Sudarman menyatakan sampai dilantiknya Walikota Dumai terpilih pada Pilkada serentak 2020.
"Kalau Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Dumai non aktif (Zulkifli AS) sampai 19 Januari. Tapi masa jabatan Pj sampai Walikota terpilih dilantik," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Dumai |