Zulfi Mursal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Riau, Zulfi Mursal mengaku tak ikut campur terkait heboh mahar politik calon Gubernur Riau 2018 Firdaus yang menyeret nama Wakil Sekjen DPP PAN Irvan Herman.
Namun demikian terjadi pro kontra di kalangan kader PAN di Riau. Ada yang mendesak agar DPP mencopot jabatan Irvan Herman sebagai Wasekjend namun ada pula yang mendukung agar DPP PAN tetap mempertahankan posisi anak mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah tersebut.
"Itu kan persoalan Pilgub. Kami di fraksi tak tau menahu. Lebih baik kami tak ikut mencampuri persoalan itu," kata Zulfi Mursal kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/1/2021).
Fraksi, kata Zulfi hanya perpanjangan partai di DPRD Riau. Maka dari itu untuk hal-hal lain pihaknya tak ikut mencampuri hal tersebut.
"Itu kita serahkan ke DPP dan DPW. Karena menyangkut masalah jabatan Wasekjend ya itu DPP lah," cakapnya lagi.
Terkait pro kontra di antara para kader di Riau, Zulfi mengatakan bahwa hal tersebut merupaka n hal yang biasa. "Kita di fraksi tak masuk keranah itu," tukasnya.
Untuk diketahui pada Pilgub Riau pada 2018 lalu Walikota Pekanbaru Firdaus pernah mendekati Partai Amanat Nasional (PAN) agar mau memberikan perahu partainya untuk Pilkada.
Belakangan ini terkuak kalau Firdaus yang berpasangan dengan Rusli Effendi, pernah merogoh kocek Rp11 miliar untuk mendapatkan perahu PAN. Akan tetapi PAN justru mendukung pasangan Syamsuar-Edy Natar Nasution. Pasangan yang diusung PAN tersebut terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Kini cerita mahar politik yang dikeluarkan Firdaus untuk mendapatkan perahu Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp11 miliar kembali mencuat. Uang miliaran rupiah tersebut kini ditagih Firdaus dan menyeret nama Irvan Herman Abdullah.
Irvan sendiri merupakan Wakil Sekjen DPP PAN. Ia adalah anak dari mantan Walikota Pekanbaru dua periode, Herman Abdullah. Kuasa Firdaus, Fauzi Kadir, menyebut kalau uang sebesar Rp11 miliar tersebut dibayarkan kepada empat pengurus DPP PAN, termasuk Irvan Herman.