KLHK Kaget, Pemprov Riau dan Pansus Ajukan 497 Ribu Ha untuk Diputihkan
Kamis, 08 Juni 2017 17:07 WIB
Foto: Mongabay
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pengesahan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, hingga saat ini masih 'tertahan' pada pembahasan di tingkat Provinsi.
Atas arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantu untuk mendorong agar Perda RTRW Riau dapat segera disahkan DPRD Riau mengikuti SK yang telah dikeluarkan Menteri. Pembahasan lanjutan nantinya dilakukan bersama Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Substansi dari RTRW Riau sendiri sebenarnya telah diselesaikan sejak lama melalui SK Menteri nomor 673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014. Perihal SK perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.249 ha. Menyusul SK kawasan hutan di seluruh wilayah Provinsi Riau setelah perubahan tersebut di atas, dengan nomor SK 878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014.
Dengan SK ini seharusnya sudah tidak ada masalah RTRW lagi di pihak KLHK. Namun Perda RTRW Riau tetap tak kunjung disahkan oleh DPRD Riau, karena melalui Pansus lahan masih ada pengajuan penambahan yang tidak serta merta bisa diakomodir kementerian.
Atas pertimbangan khusus Menteri LHK demi kepentingan masyarakat, setelah proses verifikasi, keluar kembali SK nomor 314/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2016 jo 393/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016, dan SK nomor 903/MenLHK/Setjen/PLA.2/12/2016 yang menetapkan kawasan hutan di seluruh wilayah Provinsi Riau, sudah termasuk perubahan yang 65.125 ha.
Namun pasca Rapat Kabinet Terbatas (Rataskab) awal Mei lalu, Pemprov Riau bersama Pansus lahan DPRD Riau, lagi-lagi mengajukan tambahan lahan baru agar statusnya dikeluarkan dari kawasan hutan. Kali ini luasnya mencapai 497 ribu ha lebih.
"Terus terang kami kaget sekali. Angka itu sangat luas dan mereka (Pemprov dan Pansus DPRD) sangat mendesak agar dilakukan konsinyering (kumpul bersama di suatu tempat). Kami tidak bisa melakukan itu," tegas Plt Dirjen Planologi KLHK, Yuyu Rahayu, di Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Hal yang sangat disayangkan lagi, pejabat dari Provinsi Riau sudah menyampaikan informasi ke publik, bahwa akan ada pembahasan pemutihan lahan bersama KLHK pasca Rataskab bersama Presiden. Penambahan angka 497 ribu ha, berpotensi besar disalahartikan publik sebagai kebijakan Kementerian, padahal justru datang dari usulan Pemprov Riau dan Pansus Lahan DPRD Riau.
Menteri LHK kata Yuyu, sangat tegas mengarahkan bahwa prioritas utama pelepasan kawasan hutan di Riau adalah untuk kepentingan rakyat, dan semua prosesnya harus melalui mekanisme UU, tanpa ada kompromi.
Secara parsial tahun 2016, KLHK telah melepaskan kawasan prioritas utama untuk kepentingan rakyat, meliputi fasilitas umum dan fasilitas khusus, seperti rumah sakit, pemukiman penduduk, perkantoran pemerintah, rumah sekolah, dan lainnya.
"Luasnya ketika dihitung hanya 65.125 ribu ha dari 70 ribu yang Menteri LHK tawarkan. Artinya, dari 70 ribu yang ditawarkan saja tidak habis saat itu, jadi darimana sekarang angka 497 ribu ha ini datangnya? lahan punya siapa saja sebenarnya? Kami tidak akan bermain-main dengan angka ini, harus ada proses verifikasi secara detail dan transparan," tegas Yuyu.
Yuyu juga menceritakan, ia bersama Sekdaprov Riau sempat menggelar rapat membahas usulan angka 497 ribu ha. Saat itu pihak Pemprov Riau, sudah langsung menggiring pembahasan pada proses mekanisme 'pelepasan atau pemutihan' dan tetap meminta agar ada konsinyering.
Lalu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, sekitar pukul 20.15 WIB, Senin (5/5/2017), rombongan dari Pemprov Riau yang langsung dipimpin Gubernur Riau, Sekdaprov, Bappeda, dan Pansus Lahan DPRD Riau, datang ke Manggala Wanabhakti. Kembali mereka mempertanyakan hambatan dari usulan 497 ribu ha.
"Saya sendiri kaget, sampai Gubernur dan Pansus lahan yang datang, ini kok sepertinya mendesak sekali dengan usulan baru tersebut. Lalu Pak Sekda mengatakan, mereka meminta bagian mana yang 'Ya atau Tidak' dari pengajuan 497 ribu ha. Saya tegaskan pada Pak Sekda, justru kami tidak bisa digiring ke arah sana. Saya juga sudah menegur pernyataan ke publik perihal pemutihan, karena tidak mungkin ada pemutihan," tegas Yuyu.
Prioritas Menteri LHK saat ini kata Yuyu, adalah menjaga kawasan hutan di Riau, demi keseimbangan lingkungan. Karena itu tidak akan ada ruang negosiasi melepaskan kawasan hutan hanya dari pengajuan sepihak, tanpa ada proses verifikasi.
Seharusnya dengan SK Menteri sebelumnya, proses Perda RTRW sudah bisa diselesaikan sejak lama. Namun jikapun proses Perda itu ternyata masih terganjal karena ada pengajuan-pengajuan baru, maka KLHK tetap memprioritaskan kepentingan rakyat meski tanpa melalui mekanisme RTRW, yakni melalui reformasi agraria. Dimana rakyat nantinya akan mendapatkan hak pengelolaan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Atas permintaan 497 ribu ha lahan ini, Yuyu sudah meminta Gubernur Riau untuk segera mengirimkan surat kepada Menteri LHK. Sementara itu pihaknya juga akan menyiapkan surat kepada pihak Pemprov Riau, perihal tahapan-tahapan pengajuan sesuai prosedur UU.
"Kami akan tunggu surat dari Gubernur Riau perihal penambahan 497 ribu ha. Tentu kami akan sangat berhati-hati sekali, karena kalau untuk Fasum dan Fasom yang sudah jelas untuk rakyat saja, setelah kami hitung tidak akan sampai 100 ribu ha, dan sudah dilepaskan 65 ribu ha lebih tahun 2016," kata Yuyu.
Untuk itu juga dalam waktu dekat, atas arahan Menteri LHK Dr.Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Planologi KLHK akan melakukan pemanggilan ke seluruh Pemkab dan Pemko di Riau, guna membahas detail pengajuan penambahan baru yang dilakukan Pemprov Riau bersama Pansus Lahan DPRD.
"Kami akan panggil satu persatu, dan kita lakukan proses secara sangat transparan. Agar publik juga bisa sama-sama ikut mengawal prosesnya," tegas Yuyu.
Ditambahkan Yuyu, atas arahan Menteri LHK, nantinya pengajuan penambahan pelepasan lahan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Riau. Termasuk perihal tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada KLHK oleh anggota Pansus lahan DPRD Riau.
"Sekarang kita mau tempuh jalan yang benar, dan bukan kompromi busuk. Anggota Pansus DPRD Riau jangan coba-coba mengajak kompromi, apalagi dengan menuduh ada permainan uang dan lainnya di kementerian saat ini. Karena kesalahan-kesalahan yang lalu sedang kita benahi, dan hak-hak rakyat sedang kita lindungi. Hutan Riau harus dijaga dan tidak ada kompromi untuk itu. Jika ada tuduhan, silahkan bawa bukti ke pengadilan, daripada bermain di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang dibolak balik dan tidak jujur," jelas Yuyu mengulang kembali pesan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Atas arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantu untuk mendorong agar Perda RTRW Riau dapat segera disahkan DPRD Riau mengikuti SK yang telah dikeluarkan Menteri. Pembahasan lanjutan nantinya dilakukan bersama Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Substansi dari RTRW Riau sendiri sebenarnya telah diselesaikan sejak lama melalui SK Menteri nomor 673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014. Perihal SK perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.249 ha. Menyusul SK kawasan hutan di seluruh wilayah Provinsi Riau setelah perubahan tersebut di atas, dengan nomor SK 878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014.
Dengan SK ini seharusnya sudah tidak ada masalah RTRW lagi di pihak KLHK. Namun Perda RTRW Riau tetap tak kunjung disahkan oleh DPRD Riau, karena melalui Pansus lahan masih ada pengajuan penambahan yang tidak serta merta bisa diakomodir kementerian.
Atas pertimbangan khusus Menteri LHK demi kepentingan masyarakat, setelah proses verifikasi, keluar kembali SK nomor 314/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2016 jo 393/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016, dan SK nomor 903/MenLHK/Setjen/PLA.2/12/2016 yang menetapkan kawasan hutan di seluruh wilayah Provinsi Riau, sudah termasuk perubahan yang 65.125 ha.
Namun pasca Rapat Kabinet Terbatas (Rataskab) awal Mei lalu, Pemprov Riau bersama Pansus lahan DPRD Riau, lagi-lagi mengajukan tambahan lahan baru agar statusnya dikeluarkan dari kawasan hutan. Kali ini luasnya mencapai 497 ribu ha lebih.
"Terus terang kami kaget sekali. Angka itu sangat luas dan mereka (Pemprov dan Pansus DPRD) sangat mendesak agar dilakukan konsinyering (kumpul bersama di suatu tempat). Kami tidak bisa melakukan itu," tegas Plt Dirjen Planologi KLHK, Yuyu Rahayu, di Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Hal yang sangat disayangkan lagi, pejabat dari Provinsi Riau sudah menyampaikan informasi ke publik, bahwa akan ada pembahasan pemutihan lahan bersama KLHK pasca Rataskab bersama Presiden. Penambahan angka 497 ribu ha, berpotensi besar disalahartikan publik sebagai kebijakan Kementerian, padahal justru datang dari usulan Pemprov Riau dan Pansus Lahan DPRD Riau.
Menteri LHK kata Yuyu, sangat tegas mengarahkan bahwa prioritas utama pelepasan kawasan hutan di Riau adalah untuk kepentingan rakyat, dan semua prosesnya harus melalui mekanisme UU, tanpa ada kompromi.
Secara parsial tahun 2016, KLHK telah melepaskan kawasan prioritas utama untuk kepentingan rakyat, meliputi fasilitas umum dan fasilitas khusus, seperti rumah sakit, pemukiman penduduk, perkantoran pemerintah, rumah sekolah, dan lainnya.
"Luasnya ketika dihitung hanya 65.125 ribu ha dari 70 ribu yang Menteri LHK tawarkan. Artinya, dari 70 ribu yang ditawarkan saja tidak habis saat itu, jadi darimana sekarang angka 497 ribu ha ini datangnya? lahan punya siapa saja sebenarnya? Kami tidak akan bermain-main dengan angka ini, harus ada proses verifikasi secara detail dan transparan," tegas Yuyu.
Yuyu juga menceritakan, ia bersama Sekdaprov Riau sempat menggelar rapat membahas usulan angka 497 ribu ha. Saat itu pihak Pemprov Riau, sudah langsung menggiring pembahasan pada proses mekanisme 'pelepasan atau pemutihan' dan tetap meminta agar ada konsinyering.
Lalu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, sekitar pukul 20.15 WIB, Senin (5/5/2017), rombongan dari Pemprov Riau yang langsung dipimpin Gubernur Riau, Sekdaprov, Bappeda, dan Pansus Lahan DPRD Riau, datang ke Manggala Wanabhakti. Kembali mereka mempertanyakan hambatan dari usulan 497 ribu ha.
"Saya sendiri kaget, sampai Gubernur dan Pansus lahan yang datang, ini kok sepertinya mendesak sekali dengan usulan baru tersebut. Lalu Pak Sekda mengatakan, mereka meminta bagian mana yang 'Ya atau Tidak' dari pengajuan 497 ribu ha. Saya tegaskan pada Pak Sekda, justru kami tidak bisa digiring ke arah sana. Saya juga sudah menegur pernyataan ke publik perihal pemutihan, karena tidak mungkin ada pemutihan," tegas Yuyu.
Prioritas Menteri LHK saat ini kata Yuyu, adalah menjaga kawasan hutan di Riau, demi keseimbangan lingkungan. Karena itu tidak akan ada ruang negosiasi melepaskan kawasan hutan hanya dari pengajuan sepihak, tanpa ada proses verifikasi.
Seharusnya dengan SK Menteri sebelumnya, proses Perda RTRW sudah bisa diselesaikan sejak lama. Namun jikapun proses Perda itu ternyata masih terganjal karena ada pengajuan-pengajuan baru, maka KLHK tetap memprioritaskan kepentingan rakyat meski tanpa melalui mekanisme RTRW, yakni melalui reformasi agraria. Dimana rakyat nantinya akan mendapatkan hak pengelolaan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Atas permintaan 497 ribu ha lahan ini, Yuyu sudah meminta Gubernur Riau untuk segera mengirimkan surat kepada Menteri LHK. Sementara itu pihaknya juga akan menyiapkan surat kepada pihak Pemprov Riau, perihal tahapan-tahapan pengajuan sesuai prosedur UU.
"Kami akan tunggu surat dari Gubernur Riau perihal penambahan 497 ribu ha. Tentu kami akan sangat berhati-hati sekali, karena kalau untuk Fasum dan Fasom yang sudah jelas untuk rakyat saja, setelah kami hitung tidak akan sampai 100 ribu ha, dan sudah dilepaskan 65 ribu ha lebih tahun 2016," kata Yuyu.
Untuk itu juga dalam waktu dekat, atas arahan Menteri LHK Dr.Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Planologi KLHK akan melakukan pemanggilan ke seluruh Pemkab dan Pemko di Riau, guna membahas detail pengajuan penambahan baru yang dilakukan Pemprov Riau bersama Pansus Lahan DPRD.
"Kami akan panggil satu persatu, dan kita lakukan proses secara sangat transparan. Agar publik juga bisa sama-sama ikut mengawal prosesnya," tegas Yuyu.
Ditambahkan Yuyu, atas arahan Menteri LHK, nantinya pengajuan penambahan pelepasan lahan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Riau. Termasuk perihal tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada KLHK oleh anggota Pansus lahan DPRD Riau.
"Sekarang kita mau tempuh jalan yang benar, dan bukan kompromi busuk. Anggota Pansus DPRD Riau jangan coba-coba mengajak kompromi, apalagi dengan menuduh ada permainan uang dan lainnya di kementerian saat ini. Karena kesalahan-kesalahan yang lalu sedang kita benahi, dan hak-hak rakyat sedang kita lindungi. Hutan Riau harus dijaga dan tidak ada kompromi untuk itu. Jika ada tuduhan, silahkan bawa bukti ke pengadilan, daripada bermain di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang dibolak balik dan tidak jujur," jelas Yuyu mengulang kembali pesan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Penulis | : | Ojel/rls |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 27 April 2020 12:07 WIB
KLHK Gelar E-Learning untuk Tingkatkan Kompetensi dan Ekonomi Petani di Tengah Pandemi
Sabtu, 18 Juli 2020 16:34 WIB
Bulan Depan, KLHK Lakukan Modifikasi Cuaca di Riau
Minggu, 05 September 2021 12:03 WIB
Pemko Pekanbaru Butuh Geospasial untuk Susun Rencana RTRW
Kamis, 22 April 2021 13:08 WIB
Revisi Perda RTRW Tunggu Rekomendasi dari Pemprov ke Bapemperda
Jum'at, 01 Juli 2022 10:07 WIB
Diduga Ancam Security PT SIPP, Oknum PPNS KLHK Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 06 Juli 2021 16:32 WIB
RT/RW Kelurahan Pematangkapau Kecewa Insentif tak Kunjung Dibayar
Selasa, 18 Januari 2022 21:21 WIB
Soroti 122 Kasus Konflik Pertanahan yang Ditolak ATR BPN, Junimart: Jangan Lempar ke KLHK!
Kamis, 28 April 2022 14:26 WIB
Antisipasi Karhutla saat Libur Lebaran, KLHK Tempatkan Satu Unit Helikopter di Riau
Jum'at, 05 Maret 2021 17:33 WIB
Hanya Melalui Aplikasi, Masyarakat Dapat Mengetahui Kualitas Udara
Jum'at, 20 April 2018 15:47 WIB
Pemprov Riau Optimis RTRW Tuntas Akhir April
Selasa, 05 April 2022 19:53 WIB
Gubri Kunjungi KLHK, Bahas Penyelesaian Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan
Senin, 07 Mei 2018 16:10 WIB
Selesai Diharmonisasi, RTRW Riau Segera Diundangkan
Kamis, 17 Mei 2018 18:56 WIB
RTRW Sudah Disahkan, Pemprov Riau Harus Genjot Investasi yang Tertahan
Rabu, 27 Februari 2019 20:41 WIB
Insentif RT/RW Tahun 2018 Masih Menunggak, BPKAD Pekanbaru Tak Jamin Bayar Tahun Ini
Kamis, 09 Maret 2023 22:12 WIB
Walau banyak Masalah, Sekda Riau Berharap Tak Ada Masyarakat Dirugikan
Jum'at, 10 November 2017 18:48 WIB
Pemprov Riau Kecewa KLHK Belum Sahkan RTRW
Selasa, 19 September 2017 17:55 WIB
Tak Ingin Pengesahan RTRW Gagal Lagi, Asri Auzar Minta Anggota Dewan Hadir
Sabtu, 21 April 2018 22:54 WIB
Apresiasi Kerja Keras Pemprov dan DPRD, Politisi Demokrat Ini Paparkan Tahapan Penyelesaian RTRW Riau
Rabu, 14 Maret 2018 19:00 WIB
Capek Urus KLHS, Pemprov Minta Kepastian Pusat Soal RTRW Riau
Senin, 27 November 2017 14:33 WIB
Pemprov Hampir Final Siapkan Jawaban Atas Evaluasi RTRW Riau
Selasa, 12 September 2017 16:46 WIB
Bantah Ada Unsur Politik, Ini Kata Asri Auzar yang Tak Hadir di Pengesahan RTRW
Kamis, 31 Agustus 2017 15:10 WIB
DPRD Jadwalkan Paripurna Pengesahan RTRW Dilaksanakan 11 September
Jum'at, 23 Maret 2018 17:28 WIB
KLHS Terpenuhi, Pemprov Riau Harap RTRW Tuntas Awal April
Minggu, 22 April 2018 07:10 WIB
Beberapa Tahapan Lagi, RTRW Riau Akan Segera Rampung
Kamis, 07 Juni 2018 11:21 WIB
Meski Sudah Ada Perda RTRW, Korporasi Tidak Bisa Langsung Gunakan Lahan
Selasa, 12 September 2017 22:28 WIB
Dua Fraksi di DPRD Riau Bantah Sengaja Gagalkan Pengesahan RTRW
Jum'at, 15 Desember 2017 03:10 WIB
Gubernur Andi Beberkan Persoalan RTRW Riau ke Komisi XI DPR
Selasa, 29 Mei 2018 17:28 WIB
Pemprov Riau akan Sosialisasikan RTRW ke Dunia Usaha dan Masyarakat
Jum'at, 29 Januari 2021 14:37 WIB
Soal MA Terima Gugatan RTRW Riau, Ketua DPRD: Kita Dalami Dulu
Rabu, 25 Agustus 2021 15:58 WIB
Warga Rantau Kasih Minta Pelepasan Lahan, Kadis LHK Riau: Kewenangan Pusat
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita