
![]() |
Ade Agus Hartanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau.
Pembentukan Pansel sendiri ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Februari 2021 ini.
"Kita akan bentuk Pansel. Sebelumnya, proses pemilihan Komisioner KPID berada di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun sekarang kewenangannya berada di Sekretariat DPRD Riau," cakap Ade Agus, Senin (1/2/2021).
Selanjutnya, Politisi PKB ini mengatakan, pada pekan kedua Februari, Komisi II akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah dulu melakukan pemilihan Komisioner KPID. Hal tersebut bertujuan agar dapat diserap ilmunya untuk diterapkan di DPRD Riau.
"Kita akan melakukan studi banding dulu ke daerah lain, untuk mengetahui mekanisme pemilihan Komisioner KPID secara benar. Kegiatan studi banding akan kita lakukan pada minggu kedua Februari," cakapnya lagi.
Setelah Pansel terbentuk, maka Komisi I akan mengumumkan pendaftaran Komisioner KPID secara terbuka kepada masyarakat banyak. Bagi yang berminat untuk bergabung, silahkan mendaftar melalui panitia yang sudah disiapkan.
"Dengan banyaknya jumlah pendaftaran, maka akan lebih besar peluang untuk memilih calon Komisioner KPID yang berkualitas. Karena pada saat ini, seleksi calon Komisioner KPID akan dilakukan secara ketat," tukasnya.
Untuk diketahui, masa jabatan KPID Riau berakhir pada Juli 2020. Namun, karena ada masa Pilkada serentak, maka masa jabatan KPID diperpanjang, sampai Komisioner KPID yang baru dilantik.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |










































01
02
03
04
05








