Ilustrasi batas wilayah.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim telah menuntaskan semua persoalan tapal batas antar kabupaten/kota di tingkat provinsi.
Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/2/2021) di Pekanbaru.
Sudarman mengatakan, seluruh persoalan tapal batas sudah tidak ada lagi di tingkat provinsi karena sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Artinya persoalan tapal batas tidak ada lagi di Gubernur, sudah diserahkan ke Kemendagri, karena belum keluar Peraturan Kemendagri (Permendagri)," katanya.
Sebab menurutnya, seluruh persoalan tapal batas di Bumi Lancang Kuning sudah difasilitasi oleh Pemprov Riau.
"Di kita sudah tidak ada lagi, karena kita sudah fasilitasi semua, sehingga kewenangannya tinggal di Kemendagri. Namun karena tahun kemarin pandemi Covid-19, maka Permendagrinya terlambat yang seharusnya ada beberapa Permendagri yang sudah keluar tahun ini," terangnya.
Beberapa tapal batas yang tengah menunggu Permendagri diantaranya, tapal batas Kabupaten Rokan Hulu-Bengkalis, Rokan Hulu-Siak, Dumai-Bengkalis.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |