Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang PHP Pilkada Inhu di MK: Bawaslu Beri Keterangan dan Alat Bukti
Rabu, 03 Februari 2021 13:18 WIB
Sidang PHP Pilkada Inhu di MK: Bawaslu Beri Keterangan dan Alat Bukti
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau tahun 2020.

INHU (CAKAPLAH) - Mahkamah Konstitusi (MK) RI kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau tahun 2020, Selasa (2/2/2021), yang dimohonkan oleh Pasangan calon (Paslon) Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (RIDHO) nomor urut 5 dengan agenda mendengarkan keterangan dari termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, pihak terkait Rezita Meylani-Junaidi Rachman yakni Paslon nomor urut 2 dan keterangan Bawaslu Inhu, dan penetapan alat bukti.

Sidang PHP di panel 1 MKRI yang digelar dipimpin ketua majelis hakim Dr Anwar Usman SH MH dibantu dua hakim anggota masing-masing Prof Dr Enny Nurbaningsih SH MHum, dan Dr Wahiduddin Adams SH MA, dan panitra.

Keterangan termohon dan pihak terkait pada prinsipnya mementahkan dalil yang diajukan pemohon yakni dari Paslon RIDHO melalui kuasa hukumnya DR Saut Maruli Tua Manik SHI SH MH CLA dkk. Bahkan, termohon dan pihak terkait memohon kepada majelis hakim untuk menolak semua dalil yang diajukan pemohon.

Karena dalil-dalil yang diajukan kabur dan tidak tepat sasaran. Sehingga diharapkan majelis hakim mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait. Namun, berbeda 7 poin dengan keterangan yang disampaikan pihak Bawaslu Kabupaten Inhu, keterangan di hadapan majelis MK RI yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto MSi.

Dari resume Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu, terdapat tujuh pokok keterangan dan 14 bukti dan 6 perkara sesuai dengan pokok permohonan pemohon. Bahkan dari keterangan yang disampaikan pihak Bawaslu dinilai lebih menguntungkan kepada dalil-dalil yang diajukan pemohon. "Terdapat kelebihan kertas suara hasil temuan Bawaslu Inhu saat rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Inhu, KPU terbukti melanggar tatacara rekapitulasi penghitungan suara," kata ketua Bawaslu.

Pada poin enam resume jawaban Bawaslu tentang pelibatan Kepala Dinas (Kadis) dan kepala desa (Kades) memenangkan Paslon nomor urut 2, Bawaslu Inhu sudah melakukan proses untuk laporan Kades Talang Jerinjing menguntungkan Paslon nomor urut 2 terbukti dan vonis majelis hakim untuk telapor pidana 4 bulan penjara dan denda Rp6 juta dan untuk laporan Kadis PMD Inhu dan 5 Kades sedang berlangsung di sidang di pengadilan dengan agenda mendengarkan pledoi 6 terdakwa.

Usai mendengarkan jawaban termohon KPU Inhu, pihak terkait dan Bawaslu Inhu, Ketua majelis hakim sidang panel 1 MK Dr Anwar Usman SH MH sebelum menutup sidang mengesahkan alat bukti termohon T-1 sampai dengna T-21, alat bukti pihak terkait PT-1 sampai dengan PT-15, alat bukti Bawsalu PK1 sampai dengan PK-15 dan bukti tambahan P-78 sampai dengan P-92.

Kemudian di akhir sidang, klasifikasi majelis hakim Prof DR Enny Nurbaningsih SH MHum kepada termohon penetapan hasil rekapitulas diperoleh pada 17 Desember 2020 pukul 02.12 00 WIB dinihari dan diumumkan di hari yang sama pada laman KPU Inhu sekitar pukul 11.00 WIB siang serta yang diumumkan juga di papan pengumuman KPU Inhu agar dilampirkan jadi bukti. Sedangkan klasifikasi kuasa hukum untuk Wahyu Yandika belum ditandatangani dan agar dilengkapi ditanda tangan kuasa hukum.

Sedangkan klasifikasi kepada Bawaslu Inhu melampirkan bukti bukti hasil pengawasan dan melampirkan bukti penetapan tersangka untuk Kadis dan Kades perkara pidana Pemilu di Inhu serta bukti pengawasan setiap TPS dan Kecamatan sesuai yang disampaikan Bawsalu Inhu.

Menanggapi sidang kedua tersebut, kuasa hukum Paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo lebih optimis dapat menang pada perkara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu tahun 2020 di MK. "Kami lebih optimis menang. Apalagi keterangan yang disampaikan termohon dan pihak terkait sudah dapat dimentahkan," ujar kuasa hukum Paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo, DR Saut usai sidang.

Begitu juga atas selisih suara antara Paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo dengan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat, hanya 308 suara. Walaupun termohon menyebutkan selisih suara yang diajukan pihaknya, tidak berdasar.

Begitu juga sebutnya, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan termohon sudah sangat terang benderang dibeberkan dalam keterangan Bawaslu. Tidak itu saja, keterlibatan ASN hingga Kades, juga masuk dalam keterangan Bawaslu.

Karena selain sudah ada yang berkekuatan hukum tetap. Keterlibatan ASN dan Kades mendung pasangan Rajut, masih ada yang diproses hukum. "Dari informasi yang saya terima, Kadis dan lima Kades sudah masuk agenda putusan pada Rabu (3/2/2021)," ucapnya.

Sehingga dari enam pokok perkara yang diajukan pemohon, KPU Kabupaten terbukti telah melakukan pelanggaran-pelanggaran. "Begitu juga tentang penyelenggara Pilkada yang terdapat hubungan suami istri," tambahnya.

Saat ini sidang lanjutan masih menunggu hasil musyawarah hakim MK atas perkara yang diajukan pemohon. "Semoga putusan sela pada sidang lanjutan yang belum dijadwalkan, masuk dalam pokok perkara," harap Saut Maruli Tua Manik.

Penulis : Musaher
Editor : Azzumar
Kategori : Politik, Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

05

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www