Polisi evakuasi jenazah korban terbakar diduga bunuh diri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Teka-teki kematian pegawai Pengadilan Agama di Pekanbaru yang ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kosong pada Kamis (28/1/2021) belum ada kesimpulan. Namun ada dugaan Pria berusia 34 tahun ini bunuh diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, tidak membantah hal itu. "Kira-kira begitu lah," ujar Teddy, Rabu (3/2/2021).
Teddy menjelaskan dugaan bunuh diri itu diketahui setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban. "Berdasar hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik ada dugaan seperti itu," kata Teddy.
Berdasarkan hasil itu, kata Teddy, maka proses penyelidikan terhadap penyebab kematian korban tidak dilanjutkan. "Sementara cukup (untuk penyelidikan)," ungkap Teddy.
Ketika ditemukan tubuh korban telah terpanggang. Teddy menyebutkan dalam paru-paru korban terdapat banyak asap karena korban masih hidup ketika terbakar. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Kalau mati duluan baru terbakar di tubuhnya tidak akan ada asap," jelas Teddy.
Dugaan kuat korban bunuh diri juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Sebelum meninggal, korban pernah mengeluh sedang sakit berat.
Ketika melakukan olah TKP dekat lokasi penemuan korban, di Jalan Datuk Setia Maharaja/Parit Indah, polisi menemukan sejumlah obat-obatan di dalam tas korban.
Sakitnya korban juga sudah dipastikan ke rumah sakit, tempat korban memperoleh resep obat. "Memang korban sedang berobat, sakit sementara sakit jantung," ujar Nandang.
Keluhan korban kalau dirinya sakit juga sempat didengar atasannya. Ketika itu, korban sempat ditawari ke psikiater tapi menolak.
Aktivitas korban sebelum kejadian juga terekam CCTV di kantornya. Korban datang ke kantor pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB sedangkan kejadian pukul 09.30 WIB.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |