Puluhan petani lokal mengadu ke Ketua DPRD Siak, Azmi soal sengketa lahan dengan PT DSI di Kecamatan Mempura
|
SIAK (CAKAPLAH) - Puluhan petani mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Siak di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021) untuk mengadu soal PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang mengancam bakal memenjarakan mereka jika tidak menandatangani surat pernyataan perjanjian damai dalam kasus sengketa lahan di Kecamatan Mempura.
Ketua Kelompok Tani, Mariono (63), membeberkan sikap PT DSI yang meneror mereka untuk dipaksa menyepakati surat perjanjian yang dinilai merugikan petani lokal tersebut.
"PT DSI atas nama Marpaung menyuruh kami datang ke Polda Riau untuk menandatangani surat kesepakatan damai dan pernyataan itu. Padahal isi di dalam surat itu merugikan pihak petani," cerita pria yang akrab disapa Badol kepada Ketua DPRD Siak itu.
Badol menguraikan, ada beberapa poin isi surat tersebut, pertama menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa petani atas nama Gito, Iskandar, Syahril, Bitun, Wandi, Eugianto, Jafar dan Sandi tidak memiliki lahan atau kebun yang berada di dalam perizinan PT DSI Kabupaten Siak. Kedua, petani tersebut tidak akan melakukan klaim penanaman atau pun kegiatan lainnya di dalam areal perizinan PT DSI.
"Kalau surat pernyataan itu ditandatangani maka hilanglah kebun petani yang tersebut namanya. Padahal kebun itu mereka miliki seluas 2 Hektare masing-masing lebih dahulu dibanding hadirnya PT DSI di Siak, bahkan kami ada dasar surat kepemilikannya," kata dia.
Badol dan para petani lainnya lantas meminta kepada Ketua DPRD Siak serta pemerintah daerah untuk segera ambil kebijakan tegas atas sikap PT DSI kepada petani-petani itu.
"Kami minta dewan bisa memediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Kami mau tahu mana hak masyarakat dan mana hak DSI, biar jelas. Kalau seperti ini kami takut untuk memanen kebun kami sendiri, kami sudah seperti maling di kebun sendiri," ujarnya.
Mendengar cerita petani lokal itu, Ketua DPRD Siak, Azmi geram. Ia menilai PT DSI sudah mengintimidasi petani demi keuntungan perusahaannya. Bahkan berani membawa oknum aparat penegak hukum untuk memback up kasus sengketa lahan tersebut.
"Saya minta jangan mau teken suratnya. Nanti kita panggil DSI ini yang selalu cari ribut di tengah masyarakat," katanya.
Azmi juga menegaskan kepada petani untuk tidak gentar ditakut-takuti pihak perusahaan itu. Ia justru mengatakan dirinya bakal berhadapan langsung dengan DSI dan menyuruh petani melaporkan jika ada tindakan intimidasi lainnya.
"Saya ambil alih langsung, saya siap berhadapan langsung dengan DSI. Kalau ada yang ancam, mau itu oknum dari Polda Riau jangan gentar, kalau ada apa-apa lapor kami, kami wakil kalian," kata dia.
Azmi mengaku risau dengan sengketa lahan antara PT DSI dengan petani lokal yang tak kunjung selesai. Menurutnya pemerintah daerah wajib hadir untuk menyelesaikan dan memberi solusi.
"Banyak sekali persoalan PT DSI ini, kami sudah berkali-kali memanggil mereka mereka selalu mangkir. Mereka sudah tidak menaruh rasa hormat kepada dewan. Ini muncul lagi masalah selalu menekan masyarakat," kesalnya.
Ditambah lagi PT DSI kini berani mengintimidasi warga melalui oknum aparat penegak hukum dengan maksud warga harus menuruti kemauan perusahaan untuk menguasai lahan mereka.
"Aparat harusnya jangan memihak yang salah. Padahal masyarakat menguasai lahan itu sah. Kita juga dengar adanya oknum aparat yang mengatakan surat kepemilikan tanah warga itu dibilang surat coret-coret, yang menentukan sah atau tidaknya itu pengadilan, jangan mau dibodoh-bodohi," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |