Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramdan SPd
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti terus berinovasi. Sekarang, untuk urusan administrasi kependudukan sudah online melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramdan SPd, didampingi Kasi Inovasi, Rio Hilmi, Kamis (5/2/2021).
Kata Ramdan, sebenarnya layanan online bertema Dukcapil Go Digital ini telah diinisiasi sejak 2019. Pada tahun 2021, dinas langsung menyesuaikan dengan kebiasaan baru (new normal) dengan menerapkan Dukcapil Digital, bukan lagi Go Digital.
"Di masa pandemi, layanan online merupakan sebuah solusi. 2020 telah diterapkan, dimulai dari produk dokumen kependudukan sudah bisa cetak sendiri dari rumah," kata Ramdan kepada CAKAPLAH.com.
Kata Ramdan lagi, layanan online sangat mempermudahkan masyarakat. Dengan layanan online, masyarakat bisa mengajukan pelayanan administrasi kependudukan dari tempat masing-masing. Tidak perlu lagi membawa persyaratan ke UPT atau pun ke dinas. "Selain bisa memberantas calo pungli, layanan online juga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ditambahkan Rio Hilmi, bagi masyarakat yang butuh pelayanan administasi kependudukan, bisa menghubungi nomor (WhatsApp) 0823-6995-0905 dan 0813-7822-5222 dengan format (jenis layanan) (nama pemohon) tanggal pengajuan (dd/mm/yyyy) kecamatan. "Contoh, KK hilang Ahmad 02/09/2020 Tebingtinggi," kata Rio Hilmi.
"Untuk syarat, dikirim langsung ke WA dengan format .jpg/.pdf," tambahnya.
Guna mempercepat proses, dinas menyiapkan dua orang operator. Mereka bertugas melayani pemohon. Di nomor WA tersebut, masyarakat juga bisa bertanya perihal persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan.
"Pelayanan online tak berlaku untuk pembuatan e-KTP dan KIA. Yang bersangkutan harus datang saat perekaman," kata Rio Hilmi.
Pelayanan online ini sangat membantu warga Kepulauan Meranti. Dengan letak geografis wilayah berpulau yang dibatasi laut, sedikit menyulitkan warga menjangkau ibukota (kantoran Capil). Andai urusan tak selesai di hari yang sama, warga harus kembali ke kampung halaman atau menginap di Selatpanjang. Tentu ini akan mengeluarkan biaya tambahan.
Plt Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Ramdan SPd
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |