
![]() |
Ilustrasi impor.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Riau pada Bulan Desember 2020 mencapai US$ 110,12 juta atau mengalami kenaikan sebesar 6,30 persen dibanding nilai impor November 2020 yang mencapai US$ 103,59 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan non migas masing-masing sebesar 24,70 persen dan 3,05 persen," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin, Jumat (5/2/2021).
Misfaruddin mengatakan kenaikan impor non migas Desember 2020 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain Pupuk sebesar US$ 2,85 juta, Benda-benda dari Besi dan Baja US$ 0,78 juta, dan Mesin/Peralatan Listrik sebesar US$ 0,70 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, yang terbesar yaitu Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 9,03 juta, Bahan Kimia Organik US$ 0,65 juta, dan Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 0,83 juta," cakapnya.
Ia menjelaskan selama Januari-Desember 2020, nilai impor Riau mencapai US$ 1,32 miliar atau mengalami penurunan sebesar 8,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang besarnya US$ 1,44 miliar. Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 24,03 persen dan sebesar 6,39 persen.
"Impor non migas selama Januari-Desember 2020 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 307,04 juta (25,65 persen), kemudian Pupuk sebesar US$ 241,93 juta (20,21 persen), Bubur Kayu (Pulp) US$ 116,40 juta (9,72 persen), serta Bahan Kimia Anorganik US$ 70,87 juta (5,92 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 61,51 persen," cakapnya.
Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Desember 2020 memberikan kontribusi sebesar 82,10 persen terhadap total impor non migas Riau. Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 17,90 persen.
"Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 7,67 persen terhadap periode yang sama tahun 2019," tuturnya.











































01
02
03
04
05



