
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polemik pembahasan dan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang kian meruncing, membuat unsur pimpinan DPRD Riau angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman mengaku terkejut dengan munculnya usulan tambahan kawasan pemutihan oleh Pansus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI seluas 497.000 Ha.
Kepada CAKAPLAH.com, pria yang akrab disapa Dedet ini menyatakan, sebagai koordinator produk perda di DPRD Riau, dirinya mengingatkan pansus dan Pemprov Riau agar tidak main-main dalam hal ini.
"Melihat perkembangan yang ada memang membuat terkejut pimpinan bahwa Pansus dan Pemprov sudah membuat heboh nusantara. Dirjen mengatakan bahwa Pemprov dan pansus mengajukan 497.000 Ha untuk diputihkan. Sebagai kordinator perda-perda ini saya sangat heran, bagaimana mungkin Pansus dan Pemprov mengajukan pemutihan lahan sebanyak itu," ungkap Dedet, Jumat (9/6/2017).
Dijelaksan Dedet, sebenarnya persoalan RTRW Riau ini sudah celar jika semua pihak berpedoman terhadap hasil kesepakatan dalam pertemuan dengan DPD RI beberapa waktu silam, dimana Menteri LHK telah berinisiatif memberi pelepasan kawasan tambahan seluas 70.000 Ha termasuk kawasan perkantoran.
"Ternyata sesudah diberikan tidak habis semua hanya didapat 65.125 Ha. Setelah diusulkan angka tadi, dituangkanlah dalam SK Menteri artinya tidak ada lagi kawasan pemukiman rakyat dan kantor yang masuk kawasan hutan," ucapnya.
Sebab itu, Dedet juga kaget dan heran dengan adanya usulan tambahan yang luasnya cukup besar dari Pansus dan Pemprov Riau itu. "Sekarang jika ada usulan tambahan 497.000 Ha. Itu untuk masyarakat mana, masyarakat Riau atau masyarakat diluar Riau," cetusnya.
Dedet meminta semua pihak komit dengan kesepakatan awal yang sudah dibuat. Termasuk penyataan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang berjanji tidak akan menyetujui adanya pemutihan ataupun holding zone tambahan seperti yang ramai dibicarakan saat ini.
"Jika ini benar maka saya orang pertama yang kecewa, karena Gubernur didepan saya juga Ketua ketua Fraksi, ketua Pansus, Sekda serta Bappeda diruang VIP DPRD dalam rapat konsultasi menyatakan tak Berkenan menambah pemutihan diluar SK Menteri berarti sama dengan pemikiran saya saat itu. Wajar saya kaget bagaimana bisa akhirnya berubah pikiran," pungkasnya.
Dedet juga meminta pihak Gubernur menahan diri juga Pansus. Demikian juga pihak kementerian untuk menahan diri. "Semua bisa dibicarakan dengan kepala dingin hati yang sejuk. Yang 497.000 itu kita paparkan secara terbuka terlebih dahulu ke masyarakat biar transparan dan saling koreksi dan ini juga prosedur pembentukan Perda dalam melaksanakan konsultasi publik,"
"Disana akan kelihatan adakah kawasan Lindung yang dibabat kemudian minta diputihkan?. Adakah kawasan hutan hasil pembalakan minta diputihkan? Adakah kebun-kebun illegal hasil temuan pansus monitoring itu minta diputihkan?," tuturnya.
Jika ternyata benar Pansus dan Pemprov tetap ngotot mengajukan 497.000 apa tindakannya? "Saya akan berusaha meneliti dan membuang hal hal illegal tadi. Jika tak kuasa maka saya mengundurkan diri jadi kordinator karena tak mau menanggung dosa,"
Bentuk Tim Investigasi
Politisi demokrat ini berjanji akan menuntaskan polemik RTRW Riau ini. Bahkan, Ia bakal membentuk tim investigasi terlebih dahulu untuk menclearkan prosedur pansus tidak salah jika disetujui banmus.
"Saya minta ketiga pihak menahan diri tidak mengeluarkan statemen -statemen yang justru merugikan hubungan semua pihak," tukasnya.
Ditanya apakah dibenarkan ketua Pansus datang ke Kementerian minta tambah area yang diputihkan?
"Tidak. Jika benar demikian itu salah, dalam UU 23 itu Gubernur merupakan perpanjangan tangan atau wakil pemerintah pusat di daerah. Jadi segala sesuatunya daerah tidak bisa langsung ke menteri. Gubernur yang membawakan ke pemerintah pusat," ulasnya.
Ditanya mengenai adanya surat pemanggilan Menteri LHK oleh DPRD Riau, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Riau, Dedet menyebut sudah membenarkan hal itu.
"Soal surat itu saya sudah investigasi, diakui memang ditandatangani oleh Ketua (DPRD) tapi mungkin waktu itu beliau tidak cermat melihat saking banyaknya surat yang harus diteken. Untuk itu saya mohon maaf kepada pihak-pihak atas hal ini seharusnya kita memanggil Pemprov atau Gubernur yang mewakili pemerintah Pusat di daerah," tambahnya.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Peristiwa |









































01
02
03
04
05




