Tantang Kementerian LHK Adu Data
Pansus RTRW Riau Akan Surati Presiden Jokowi
Jum'at, 09 Juni 2017 11:53 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pansus RTRW Riau tidak terima dengan tudingan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan yang menyebut Pemprov dan Pansuslah mengusulkan pemutihan 497 ribu hektare lahan. Pansus menyebut, ada upaya mengaburkan informasi sebenarnya dari kasus RTRW Riau ini.
Anggota pansus RTRW Riau, Suhardiman Amby kepada CAKAPLAH.com mengatakan, usulan penambahan pelepasan kawasan hutan itu adalah kesempatan bersama beberapa lembaga beberapa waktu lalu. Ia menyebut, kesepakatan bersama itu tertuang dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Perekonomian.
"Usulan luasan 497 ribu hektare itu bukan dari Pemprov Riau ataupun pansus. Itu kesepakatan dari hasil pertemuan yang difasilitasi Menko Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian ATR, Kementerian PUPR sebulan yang lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu kita sepakat dilakukan identifikasi ulang luasan pelepasan kawasan ini," ungkap Suhardiman, Jumat (9/6/2017).
Berangkat dari hasil pertemuan itu kata Suhardiman, pihaknya bersama dengan tim RTRW Riau melakukan idenfikasi ulang lahan yang akan di lepaskan dari kawasan hutan. Dari hasil itu, ditemukan banyak area ataupun kawasan yang harus dilepaskan dari kawasan hutan, mulai dari pemukiman penduduk, perkantoran, kebun rakyat, fasilitas umum, fasilitas sosial, situs sejarah dan sebagaonya.
"Setelah dari pertemuan sebulan lalu itu, kemudian lahir Ratas (Rapat terbatas) dengan presiden. Hasilnya Presiden meminta Menhut membantu percepatan RTRW Riau ini, mereka menyanggupi itu untuk membantu Riau," paparnya.
Setelah dari Ratas kata pria yang akrab disapa Datuk ini, delegasi Riau dipimpin Sekdaprov Riau, Pansus, Bappeda pada Selasa lalu mendatangi Kementerian LHK untuk menindaklanjuti hasil identifikasi lahan seluas 497 ribu ha.
Aawalnya pertemuan tersebut berjalan sesuai rencana dimana kedua belah pihak sepakat untuk menyelaraskan usulan pelepasan kawasan ini. Ditengah berjalannya pertemuan sambung datuk, tiba-tiba datang seorang Direktur di Kementerian LHK meminta tindaklanjut itu dibatalkan.
"Saat itu saya marah, kita berjuang untuk kepentingan masyarakat. Saya ajak mereka untuk melakukan kunjungan kelapangan, adu data. waktu itu saya bilang, Kementerian LHK harusnya mengembalikan kawasan perusahaan yang sebelumnya diputihkan, itu banyak yang unprosedural," cetusnya.
Mengenai adanya data 65 ribu hektare kawasan yang disetujui Kementerian LHK, Suhardiman menyebut itu baru keputusan sepihak. Menurutnya, pemberian pelepasan kawasan seluas 70 ribu hektare dari pertemuan sebelumnya di DPD RI merupakan keputusan Kementerian LHK saja.
"Sementara kita tetap mengusulkan 500 ribu waktu itu. Makanya kita minta identifikasi ulang. Jadi jangalah fakta ini diputar balikkan.
Buk Menteri juga, jangan mau dibohongi bawahan, mintalah laporan resmi hasil pertemuan kita dengan empat lembaga kementerian itu," tukasnya.
Karena itu, Suhardiman menyebut Pansus DPRD Riau akan membawa persoalan ini kepada Presiden Jokowi. "Kita akan surati presiden. Kita tidak ingin presiden salah tanggap terhadap persoalan ini. Saya yakin buk Menteri LHK itu tidak menerima laporan dari anak buahnya atau dibohongi anak buahnya saja, makanya beliau ngomong begitu," tegasnya.
Suhardiman Amby mengaku siap buka-bukaan dokumen untuk membuktikan fakta yang diungkapnnya tersebut. "Kalau perlu kita buktikan dengan uji fakta di lapangan," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, pasca Rapat Kabinet Terbatas (Rataskab) awal Mei lalu, Pemprov Riau bersama Pansus lahan DPRD Riau, lagi-lagi mengajukan tambahan lahan baru agar statusnya dikeluarkan dari kawasan hutan. Kali ini luasnya mencapai 497 ribu ha lebih.
"Terus terang kami kaget sekali. Angka itu sangat luas dan mereka (Pemprov dan Pansus DPRD) sangat mendesak agar dilakukan konsinyering (kumpul bersama di suatu tempat). Kami tidak bisa melakukan itu," tegas Plt Dirjen Planologi KLHK, Yuyu Rahayu, di Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Hal yang sangat disayangkan lagi, pejabat dari Provinsi Riau sudah menyampaikan informasi ke publik, bahwa akan ada pembahasan pemutihan lahan bersama KLHK pasca Rataskab bersama Presiden. Penambahan angka 497 ribu ha, berpotensi besar disalahartikan publik sebagai kebijakan Kementerian, padahal justru datang dari usulan Pemprov Riau dan Pansus Lahan DPRD Riau.
Menteri LHK kata Yuyu, sangat tegas mengarahkan bahwa prioritas utama pelepasan kawasan hutan di Riau adalah untuk kepentingan rakyat, dan semua prosesnya harus melalui mekanisme UU, tanpa ada kompromi.
Secara parsial tahun 2016, KLHK telah melepaskan kawasan prioritas utama untuk kepentingan rakyat, meliputi fasilitas umum dan fasilitas khusus, seperti rumah sakit, pemukiman penduduk, perkantoran pemerintah, rumah sekolah, dan lainnya.
"Luasnya ketika dihitung hanya 65.125 ribu ha dari 70 ribu yang Menteri LHK tawarkan. Artinya, dari 70 ribu yang ditawarkan saja tidak habis saat itu, jadi darimana sekarang angka 497 ribu ha ini datangnya? lahan punya siapa saja sebenarnya? Kami tidak akan bermain-main dengan angka ini, harus ada proses verifikasi secara detail dan transparan," tegas Yuyu.
Yuyu juga menceritakan, ia bersama Sekdaprov Riau sempat menggelar rapat membahas usulan angka 497 ribu ha. Saat itu pihak Pemprov Riau, sudah langsung menggiring pembahasan pada proses mekanisme 'pelepasan atau pemutihan' dan tetap meminta agar ada konsinyering.
Lalu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, sekitar pukul 20.15 WIB, Senin (5/5/2017), rombongan dari Pemprov Riau yang langsung dipimpin Gubernur Riau, Sekdaprov, Bappeda, dan Pansus Lahan DPRD Riau, datang ke Manggala Wanabhakti. Kembali mereka mempertanyakan hambatan dari usulan 497 ribu ha.
"Saya sendiri kaget, sampai Gubernur dan Pansus lahan yang datang, ini kok sepertinya mendesak sekali dengan usulan baru tersebut. Lalu Pak Sekda mengatakan, mereka meminta bagian mana yang 'Ya atau Tidak' dari pengajuan 497 ribu ha. Saya tegaskan pada Pak Sekda, justru kami tidak bisa digiring ke arah sana. Saya juga sudah menegur pernyataan ke publik perihal pemutihan, karena tidak mungkin ada pemutihan," tegas Yuyu.
Prioritas Menteri LHK saat ini kata Yuyu, adalah menjaga kawasan hutan di Riau, demi keseimbangan lingkungan. Karena itu tidak akan ada ruang negosiasi melepaskan kawasan hutan hanya dari pengajuan sepihak, tanpa ada proses verifikasi.
Seharusnya dengan SK Menteri sebelumnya, proses Perda RTRW sudah bisa diselesaikan sejak lama. Namun jikapun proses Perda itu ternyata masih terganjal karena ada pengajuan-pengajuan baru, maka KLHK tetap memprioritaskan kepentingan rakyat meski tanpa melalui mekanisme RTRW, yakni melalui reformasi agraria. Dimana rakyat nantinya akan mendapatkan hak pengelolaan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Atas permintaan 497 ribu ha lahan ini, Yuyu sudah meminta Gubernur Riau untuk segera mengirimkan surat kepada Menteri LHK. Sementara itu pihaknya juga akan menyiapkan surat kepada pihak Pemprov Riau, perihal tahapan-tahapan pengajuan sesuai prosedur UU.
"Kami akan tunggu surat dari Gubernur Riau perihal penambahan 497 ribu ha. Tentu kami akan sangat berhati-hati sekali, karena kalau untuk Fasum dan Fasom yang sudah jelas untuk rakyat saja, setelah kami hitung tidak akan sampai 100 ribu ha, dan sudah dilepaskan 65 ribu ha lebih tahun 2016," kata Yuyu.
Untuk itu juga dalam waktu dekat, atas arahan Menteri LHK Dr.Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Planologi KLHK akan melakukan pemanggilan ke seluruh Pemkab dan Pemko di Riau, guna membahas detail pengajuan penambahan baru yang dilakukan Pemprov Riau bersama Pansus Lahan DPRD.
"Kami akan panggil satu persatu, dan kita lakukan proses secara sangat transparan. Agar publik juga bisa sama-sama ikut mengawal prosesnya," tegas Yuyu.
Ditambahkan Yuyu, atas arahan Menteri LHK, nantinya pengajuan penambahan pelepasan lahan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Riau. Termasuk perihal tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada KLHK oleh anggota Pansus lahan DPRD Riau.
"Sekarang kita mau tempuh jalan yang benar, dan bukan kompromi busuk. Anggota Pansus DPRD Riau jangan coba-coba mengajak kompromi, apalagi dengan menuduh ada permainan uang dan lainnya di kementerian saat ini. Karena kesalahan-kesalahan yang lalu sedang kita benahi, dan hak-hak rakyat sedang kita lindungi. Hutan Riau harus dijaga dan tidak ada kompromi untuk itu. Jika ada tuduhan, silahkan bawa bukti ke pengadilan, daripada bermain di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang dibolak balik dan tidak jujur," jelas Yuyu mengulang kembali pesan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Anggota pansus RTRW Riau, Suhardiman Amby kepada CAKAPLAH.com mengatakan, usulan penambahan pelepasan kawasan hutan itu adalah kesempatan bersama beberapa lembaga beberapa waktu lalu. Ia menyebut, kesepakatan bersama itu tertuang dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Perekonomian.
"Usulan luasan 497 ribu hektare itu bukan dari Pemprov Riau ataupun pansus. Itu kesepakatan dari hasil pertemuan yang difasilitasi Menko Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian ATR, Kementerian PUPR sebulan yang lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu kita sepakat dilakukan identifikasi ulang luasan pelepasan kawasan ini," ungkap Suhardiman, Jumat (9/6/2017).
Berangkat dari hasil pertemuan itu kata Suhardiman, pihaknya bersama dengan tim RTRW Riau melakukan idenfikasi ulang lahan yang akan di lepaskan dari kawasan hutan. Dari hasil itu, ditemukan banyak area ataupun kawasan yang harus dilepaskan dari kawasan hutan, mulai dari pemukiman penduduk, perkantoran, kebun rakyat, fasilitas umum, fasilitas sosial, situs sejarah dan sebagaonya.
"Setelah dari pertemuan sebulan lalu itu, kemudian lahir Ratas (Rapat terbatas) dengan presiden. Hasilnya Presiden meminta Menhut membantu percepatan RTRW Riau ini, mereka menyanggupi itu untuk membantu Riau," paparnya.
Setelah dari Ratas kata pria yang akrab disapa Datuk ini, delegasi Riau dipimpin Sekdaprov Riau, Pansus, Bappeda pada Selasa lalu mendatangi Kementerian LHK untuk menindaklanjuti hasil identifikasi lahan seluas 497 ribu ha.
Aawalnya pertemuan tersebut berjalan sesuai rencana dimana kedua belah pihak sepakat untuk menyelaraskan usulan pelepasan kawasan ini. Ditengah berjalannya pertemuan sambung datuk, tiba-tiba datang seorang Direktur di Kementerian LHK meminta tindaklanjut itu dibatalkan.
"Saat itu saya marah, kita berjuang untuk kepentingan masyarakat. Saya ajak mereka untuk melakukan kunjungan kelapangan, adu data. waktu itu saya bilang, Kementerian LHK harusnya mengembalikan kawasan perusahaan yang sebelumnya diputihkan, itu banyak yang unprosedural," cetusnya.
Mengenai adanya data 65 ribu hektare kawasan yang disetujui Kementerian LHK, Suhardiman menyebut itu baru keputusan sepihak. Menurutnya, pemberian pelepasan kawasan seluas 70 ribu hektare dari pertemuan sebelumnya di DPD RI merupakan keputusan Kementerian LHK saja.
"Sementara kita tetap mengusulkan 500 ribu waktu itu. Makanya kita minta identifikasi ulang. Jadi jangalah fakta ini diputar balikkan.
Buk Menteri juga, jangan mau dibohongi bawahan, mintalah laporan resmi hasil pertemuan kita dengan empat lembaga kementerian itu," tukasnya.
Karena itu, Suhardiman menyebut Pansus DPRD Riau akan membawa persoalan ini kepada Presiden Jokowi. "Kita akan surati presiden. Kita tidak ingin presiden salah tanggap terhadap persoalan ini. Saya yakin buk Menteri LHK itu tidak menerima laporan dari anak buahnya atau dibohongi anak buahnya saja, makanya beliau ngomong begitu," tegasnya.
Suhardiman Amby mengaku siap buka-bukaan dokumen untuk membuktikan fakta yang diungkapnnya tersebut. "Kalau perlu kita buktikan dengan uji fakta di lapangan," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, pasca Rapat Kabinet Terbatas (Rataskab) awal Mei lalu, Pemprov Riau bersama Pansus lahan DPRD Riau, lagi-lagi mengajukan tambahan lahan baru agar statusnya dikeluarkan dari kawasan hutan. Kali ini luasnya mencapai 497 ribu ha lebih.
"Terus terang kami kaget sekali. Angka itu sangat luas dan mereka (Pemprov dan Pansus DPRD) sangat mendesak agar dilakukan konsinyering (kumpul bersama di suatu tempat). Kami tidak bisa melakukan itu," tegas Plt Dirjen Planologi KLHK, Yuyu Rahayu, di Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Hal yang sangat disayangkan lagi, pejabat dari Provinsi Riau sudah menyampaikan informasi ke publik, bahwa akan ada pembahasan pemutihan lahan bersama KLHK pasca Rataskab bersama Presiden. Penambahan angka 497 ribu ha, berpotensi besar disalahartikan publik sebagai kebijakan Kementerian, padahal justru datang dari usulan Pemprov Riau dan Pansus Lahan DPRD Riau.
Menteri LHK kata Yuyu, sangat tegas mengarahkan bahwa prioritas utama pelepasan kawasan hutan di Riau adalah untuk kepentingan rakyat, dan semua prosesnya harus melalui mekanisme UU, tanpa ada kompromi.
Secara parsial tahun 2016, KLHK telah melepaskan kawasan prioritas utama untuk kepentingan rakyat, meliputi fasilitas umum dan fasilitas khusus, seperti rumah sakit, pemukiman penduduk, perkantoran pemerintah, rumah sekolah, dan lainnya.
"Luasnya ketika dihitung hanya 65.125 ribu ha dari 70 ribu yang Menteri LHK tawarkan. Artinya, dari 70 ribu yang ditawarkan saja tidak habis saat itu, jadi darimana sekarang angka 497 ribu ha ini datangnya? lahan punya siapa saja sebenarnya? Kami tidak akan bermain-main dengan angka ini, harus ada proses verifikasi secara detail dan transparan," tegas Yuyu.
Yuyu juga menceritakan, ia bersama Sekdaprov Riau sempat menggelar rapat membahas usulan angka 497 ribu ha. Saat itu pihak Pemprov Riau, sudah langsung menggiring pembahasan pada proses mekanisme 'pelepasan atau pemutihan' dan tetap meminta agar ada konsinyering.
Lalu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, sekitar pukul 20.15 WIB, Senin (5/5/2017), rombongan dari Pemprov Riau yang langsung dipimpin Gubernur Riau, Sekdaprov, Bappeda, dan Pansus Lahan DPRD Riau, datang ke Manggala Wanabhakti. Kembali mereka mempertanyakan hambatan dari usulan 497 ribu ha.
"Saya sendiri kaget, sampai Gubernur dan Pansus lahan yang datang, ini kok sepertinya mendesak sekali dengan usulan baru tersebut. Lalu Pak Sekda mengatakan, mereka meminta bagian mana yang 'Ya atau Tidak' dari pengajuan 497 ribu ha. Saya tegaskan pada Pak Sekda, justru kami tidak bisa digiring ke arah sana. Saya juga sudah menegur pernyataan ke publik perihal pemutihan, karena tidak mungkin ada pemutihan," tegas Yuyu.
Prioritas Menteri LHK saat ini kata Yuyu, adalah menjaga kawasan hutan di Riau, demi keseimbangan lingkungan. Karena itu tidak akan ada ruang negosiasi melepaskan kawasan hutan hanya dari pengajuan sepihak, tanpa ada proses verifikasi.
Seharusnya dengan SK Menteri sebelumnya, proses Perda RTRW sudah bisa diselesaikan sejak lama. Namun jikapun proses Perda itu ternyata masih terganjal karena ada pengajuan-pengajuan baru, maka KLHK tetap memprioritaskan kepentingan rakyat meski tanpa melalui mekanisme RTRW, yakni melalui reformasi agraria. Dimana rakyat nantinya akan mendapatkan hak pengelolaan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Atas permintaan 497 ribu ha lahan ini, Yuyu sudah meminta Gubernur Riau untuk segera mengirimkan surat kepada Menteri LHK. Sementara itu pihaknya juga akan menyiapkan surat kepada pihak Pemprov Riau, perihal tahapan-tahapan pengajuan sesuai prosedur UU.
"Kami akan tunggu surat dari Gubernur Riau perihal penambahan 497 ribu ha. Tentu kami akan sangat berhati-hati sekali, karena kalau untuk Fasum dan Fasom yang sudah jelas untuk rakyat saja, setelah kami hitung tidak akan sampai 100 ribu ha, dan sudah dilepaskan 65 ribu ha lebih tahun 2016," kata Yuyu.
Untuk itu juga dalam waktu dekat, atas arahan Menteri LHK Dr.Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Planologi KLHK akan melakukan pemanggilan ke seluruh Pemkab dan Pemko di Riau, guna membahas detail pengajuan penambahan baru yang dilakukan Pemprov Riau bersama Pansus Lahan DPRD.
"Kami akan panggil satu persatu, dan kita lakukan proses secara sangat transparan. Agar publik juga bisa sama-sama ikut mengawal prosesnya," tegas Yuyu.
Ditambahkan Yuyu, atas arahan Menteri LHK, nantinya pengajuan penambahan pelepasan lahan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Riau. Termasuk perihal tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada KLHK oleh anggota Pansus lahan DPRD Riau.
"Sekarang kita mau tempuh jalan yang benar, dan bukan kompromi busuk. Anggota Pansus DPRD Riau jangan coba-coba mengajak kompromi, apalagi dengan menuduh ada permainan uang dan lainnya di kementerian saat ini. Karena kesalahan-kesalahan yang lalu sedang kita benahi, dan hak-hak rakyat sedang kita lindungi. Hutan Riau harus dijaga dan tidak ada kompromi untuk itu. Jika ada tuduhan, silahkan bawa bukti ke pengadilan, daripada bermain di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang dibolak balik dan tidak jujur," jelas Yuyu mengulang kembali pesan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 26 Februari 2023 09:16 WIB
Akhir Pekan, Sebagian Riau Berpotensi Diguyur Hujan
Sabtu, 11 Februari 2023 11:18 WIB
Wamendag Jamin Minyakita segera Tersedia Lagi di Pasar
Senin, 13 Februari 2023 18:37 WIB
Gubernur Minta OPD Salurkan Bansos Dampak Inflasi sebelum Lebaran
Senin, 20 Februari 2023 19:02 WIB
Lahirkan Generasi Qurani, Gubri Syamsuar Luncurkan Maqarim
Sabtu, 18 Februari 2023 19:04 WIB
Ekspor Riau Bulan Januari Turun 6,81 Persen
Selasa, 14 Februari 2023 16:06 WIB
Pimpinan DPRD Riau Minta Gubri Surati KONI Pusat Soal Kepastian Tuan Rumah Porwil
Kamis, 23 Februari 2023 12:47 WIB
Selain Dana Haji, DPRD Riau Minta Pemerintah Kawal Biaya Umrah
Sabtu, 11 Februari 2023 20:39 WIB
Indeks Daya Saing Daerah Riau 2022 Naik Jadi 3,16
Senin, 13 Februari 2023 11:36 WIB
Tim PCR Raih 2 Prestasi pada Lomba Business Plan GenBI Riau 2023
Selasa, 21 Februari 2023 10:20 WIB
Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat TMC untuk Karhutla Riau masih Proses
Selasa, 14 Februari 2023 22:30 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Gubri Harap Warga Proaktif Terima Kunjungan Pantarlih
Minggu, 12 Februari 2023 19:12 WIB
Walau tidak Luas tapi Jadi Warning! 5 Daerah di Riau Diminta Tetapkan Status Siaga Karhutla
Rabu, 15 Februari 2023 17:52 WIB
Penuhi Syarat, Malam Ini Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2023
Jum'at, 24 Februari 2023 14:16 WIB
Fokus Pencegahan, Bawaslu Riau dan Komisi III DPR RI Sosialisasi Peraturan Pemilu
Rabu, 15 Februari 2023 10:46 WIB
Jumlah PKD hanya 7,2 Persen dari Pantarlih, Bawaslu Riau Ajukan Penambahan
Selasa, 21 Februari 2023 13:49 WIB
Demi Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Warga Binaan di Riau Beramai-ramai Rekam e-KTP
Selasa, 14 Februari 2023 14:40 WIB
KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera
Rabu, 15 Februari 2023 14:17 WIB
Hari Ini Kesempatan Terakhir Tiga Balon DPD RI Tak Lolos Vermin Upload Syarat Dukungan
Rabu, 15 Februari 2023 09:44 WIB
Walau Sibuk, Ketua Bawaslu Riau Apresiasi Gubri dan Wagubri Jalani Coklit untuk Pemilu 2024
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Senin, 13 Februari 2023 20:05 WIB
Resmikan SMAN 11 Mandau, Gubernur Syamsuar Janji Segera Lengkapi Fasilitas
Sabtu, 18 Februari 2023 09:23 WIB
Rawan Konflik Pemilu, Pelaksanaan Coklit di Daerah Perbatasan Menjadi Atensi
Senin, 20 Maret 2023 11:45 WIB
PPP Riau akan Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Lebih Dekat dengan Masyarakat
Minggu, 19 Maret 2023 08:25 WIB
Akhir Pekan, Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau
Minggu, 19 Februari 2023 21:36 WIB
Larangan LGBT di Riau Banyak dapat Dukungan Masyarakat
Minggu, 12 Februari 2023 14:36 WIB
IWAPI Riau Gelar Berbagai Kegiatan, Mulai Beri Bantuan hingga Penyuluhan Hukum
Selasa, 21 Februari 2023 12:01 WIB
Ops Keselamatan Lancang Kuning di Riau Berakhir, Total 957 Kendaraan Ditilang
Rabu, 15 Februari 2023 17:44 WIB
Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu Jaringan Internasional
Senin, 27 Februari 2023 16:42 WIB
Tol Riau, Potret Karya Anak Bangsa Pemangkas Jarak dengan Teknologi Tinggi, Mendorong Ekonomi Negeri
Senin, 20 Maret 2023 15:02 WIB
Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Komisaris PT PIR Dinilai Keliru, Ada Konsekuensi Pengembalian Gaji
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 14 April 2024 21:28 WIB
Mobil Pajero Terbalik di Tol Pekanbaru Dumai, Pemilik Enggan Ditangani Pihak Kepolisian
02
Kamis, 11 April 2024 13:14 WIB
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
03
Jumat, 12 April 2024 17:21 WIB
Ditinggal Mudik, Gudang Gas LPG di Pekanbaru Tiga Kali Dibobol Maling
04
Jumat, 12 April 2024 19:23 WIB
Pekanbaru Tuan Rumah Munas BEM SI XVII, Momentum Bersejarah untuk Riau
05
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita