Ilustrasi rokok ilegal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selama tahun 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Riau berhasil melakukan 422 penindakan barang ilegal.
"Dari sejumlah penindakan tersebut, Kanwil DJBC Riau berhasil mengamankan barang senilai Rp 423,12 miliar dan total potensi kerugian negara sebesar Rp 268,5 miliar," ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo, Senin (8/2/2021).
Ia mengatakan komoditi yang mendominasi penindakan ini adalah Hasil Tembakau Ilegal dengan uraian barang berupa rokok sejumlah 36,6 juta batang dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,55 miliar.
"Komoditi selanjutnya adalah komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan jumlah perkiraan nilai barang Rp363,1 miliar yang setara dengan menyelamatkan 1,25 Juta jiwa," ujar Hartono.
Ia mengatakan upaya penindakan terhadap rokok ilegal masih tetap menjadi salah satu fokus DJBC Riau. Saat ini keberadaan rokok ilegal sangat mengganggu pemasaran rokok resmi yang memberikan kontribusi terhadap pemasukan negara.
"Dengan dimusnahkannya peredaran rokok ilegal, diharapkan pasarnya dapat ditutupi oleh rokok-rokok resmi sehingga memberikan imbal hasil yang maksimal untuk pemasukan negara," cakapnya.
Disampaikan Hartono lagi, selama tahun 2020, dunia dilanda pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian global melemah. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Bea Cukai mengeluarkan beberapa kebijakan baik berupa kemudahan, relaksasi, maupun fasilitas fiskal lainnya.
Kebijakan yang ditetapkan Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai salah satunya ialah kemudahan dalam penyampaian dokumen kepabeanan yang dilakukan secara online.
"Sedangkan untuk memenuhi alat kesehatan dalam negeri, diberikan pembebasan Bea Masuk, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan pungutan PPh 22 Impor untuk importasi alat kesehatan termasuk APD serta izin pengusaha Kawasan Berikat dapat memproduksi alat kesehatan tanpa harus mengubah izin Kawasan Berikat tersebut," tuturnya.