Ilustrasi napi kabur.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tujuh tahanan Rutan Polresta Pekanbaru yang melarikan diri pada Senin (7/12/2020) lalu sudah berhasil ditangkap semua oleh petugas kepolisian.
Nama-nama tujuh tahanan Polresta Pekanbaru yang melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali yaitu Ricky Anggadani Putra tahanan kasus narkotika, ia diantar oleh keluarganya ke Polresta Pekanbaru pada Senin (7/12/2020).
Muhammad Fachrizal tahanan kasus narkotika yang ditangkap kembali pada Sabtu (12/12/2020) di Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Al Fahri tahanan kasus pencurian dan pemberatan yang ditangkap kembali pada Selasa (15/12/2020) di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Sri Mulyono tahanan kasus narkotika yang ditangkap kembali pada Rabu (16/12/2020) di Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Ginanjar Rivai tahanan kasus narkotika yang ditangkap kembali pada Jumat (19/12/2020) di Kampung Sindangalay Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Ade Herman Syahputra tahanan kasus narkotika yang ditangkap kembali pada Rabu (16/12/2020) di Desa Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Dan tahanan terakhir yang berhasil ditangkap kembali atas nama Nanang tahanan kasus narkotika yang ditangkap pada Jumat (5/2/2021) di Perumahan Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, turut juga dilakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang membantu pelarian tahanan.
"Tersangka Fahri Budimansyah, Riyan Pratama dan M. Renold Putra juga kami tangkap, karena ikut membantu para tahanan untuk melarikan diri," ucap Nandang, Senin (8/2/2021).
"Seluruh tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolresta Pekanbaru telah berhasil ditangkap kembali," pungkasnya
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |