Pekanbaru (CAKAPLAH) - Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR RI tentang Alih Kelola WK Migas Rokan, Selasa (9/2/2021) besok akan menggelar rapat dengar pendapat membicarakan progres peralihan Blok Rokan dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) ke Pertamina.
Sejumlah pihak terkait diundang dalam rapat tersebut diantaranya Gubernur Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, Dirut PGN dan Presdir Chevron.
Sementara itu Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura yang merupakan wadah kekeluargaan zuriyat sah Kesultanan Siak Sri Inderapura juga mengutus perwakilannya untuk menghadiri rapat tersebut.
Mereka yang diutus yakni H. Tengku Syed Muhammad Amin, S.Sos dan Tengku Muhammad Toha (Timbalan Mangkubumi Mangkudiraja).
Dikatakan Tengku Mokhtar Anom, dari Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura mengatakan Keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura perlu dan berkepentingan untuk hadir memperjuangkan hak mendapatkan previlledge pada pengelolaan WK Migas Rokan dalam rapat yang digelar oleh Panja Migas Komisi VII DPR RI besok.
Hal itu mengingat selama eksploitasi migas dilakukan di wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura khususnya yang kini berada di wilayah Provinsi Riau, hampir tidak pernah menyentuh dan memperhatikan keluarga zuriyat Kesultanan Siak.
"Demikian juga, Lembaga Kesultanan Siak menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Riau yang tidak mengajak duduk bersama dalam proses alih kelola WK Migas Rokan, apakah itu untuk menelusuri sejarah Sultan Siak ke – 12 yang pertama kali memberikan izin eksplorasi dan eksploitasi migas di Riau ataupun mendengarkan dan meminta aspirasi dari Keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura," ujarnya dalam keterangan pers kepada redaksi CAKAPLAH.COM, Senin (8/2/2021).
Mokhtar Anom mengatakan izin penambangan minyak bumi pertama di Riau diberikan oleh Sultan Siak Ke-12, Sultan Syarif Kasim II, kepada perusahaan minyak asal Amerika N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada tahun 1930.
NPPM merupakan perusahaan patungan Standard Oil Company of California (Socal) dengan Texas Oil Company (Texaco). Pada dekade 1970-an, NPPM berubah nama menjadi PT. Caltex Pacific Indonesia (PT. CPI).
Sebenarnya, saat itu Kerajaan Siak sudah menikmati pendapatan dari minyak bumi yang diberikan oleh perusahaan minyak NPPM. Namun, Siak selaku tuan rumah hanya menerima bagian berupa empat persen pajak penghasilan para buruh minyak yang bekerja di wilayah kesultanan.
Sejarah akhirnya mencatat, bahwa wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura, yang kini menjadi Provinsi Riau, adalah salah satu penghasil minyak bumi terbesar di dunia.
PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), beroperasi di Wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura (Blok Rokan, Sebanga, Duri, Minas). Salah satu lapangan yang dikelola, yakni Lapangan Minas yang terkenal karena menghasilkan minyak berkualitas tinggi, Sumatran Light Sweet Crude Oil.
"Menilik dari kronologis fakta sejarah dan mengingat bahwa sejak Sultan Syarif Kasim II memberikan izin untuk mengeksploitasi Migas di wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura sampai saat ini kami Keluarga Besar Keturunan (zuriyat) Kesultanan Siak Sri Indrapura tidak pernah mendapatkan perhatian dan apresiasi yang wajar dan proporsional atas produksi Migas yang telah dieksploitasi di atas bumi wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura," kata Mokhtar Anom.
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kabupaten Siak |