KH Shobri Lubis.
|
JAKARTA (CAKAPLAH)-Enam pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), KH Sobri Lubis, Ustadz Haris, Habib Hanif, Habib Idrus Habsy, Habib Ali Alatas, Ustadz Maman Suryadi ditahan di Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Apa sebabnya?
"Ya, benar (ditahan)," ujar pengacara Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar penahanan tersebut, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melalui Jaksa Penuntut Umum Sulvia Triana Hapsari dan Andi Surya Perdana meminta polisi untuk menahan Ustadz Shobri Lubis di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
KH Shobri Lubis akan ditahan selama 20 hari mulai 8 Februari 2021 sampai 27 Februari 2021.
Sebelumnya, eks Ketua Umum FPI, KH Shobri Lubis menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.