Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau jalan Sudirman Pekanbaru
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Jaksa Agung Burhanuddin memutasi 30 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dari 30 pejabat tersebut terdapat nama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati.
Hal tersebut berdasarkan salinan surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 28 tahun 2021 yang diteken tanggal 8 Februari 2021.
Dalam salinan surat tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati SH MH akan menempati posisi baru yaitu Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan ditempati oleh Dr. Jaja Subagja SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Untuk diketahui Mia Amiati telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sejak Desember 2019 lalu menggantikan Uung Abdul Syukur.
Selain Mia Amiati yang akan menempati posisi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, terdapat sejumlah pejabat lainnya.
Seperti Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka, yang sebelumnya menjabat Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi )Kajati) Bengkulu.
Kajati Bengkulu sendiri dijabat Agnes Triani, eks Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang kini dipercayakan kepada Wakajati Jogjakarta Elan Suherlan.
Wakajati Jogjakarta dijabat Wakajati Bengkulu Tanti Andriani Manurung. Pengganti Tanti adalah Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.
Sementara itu, seperti dimuat rilis.id, Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.
Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.
Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dipercaya sebagai Wakajati Kepulauan Riau.
Jabatan Patris kini dipercayakan kepada Siswanto, eks Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.
Kajati Riau Mia Amiati juga digeser menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Sementara, Kajati Riau dijabat oleh Jaja Subagja yang sebelumnya menduduki posisi Kajati Gorontalo, yang kini dipercayakan kepada Risal Nurul Fitri, bekas Wakajati Sulsel.
Raimel Jesaja menempati posisi Wakajati Sulsel. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Utara (Sulut) yang kini dijabat oleh Freddy Runtu, eks Wakajati NTT.
Rudi Margono menggantikan Freddy Runtu sebagai Wakajati NTT. Ia sebelumnya didapuk menjadi Koordinator pada Jampidsus, yang kini ditempati Agus Sahat ST Lumban Gaol, bekas Asintel Kejati Sumatera Utara.
Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) Gerry Yasid dimutasi sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jampidum. Posisi Gerry digantikan oleh Jacob Hendrik Pattipeilohy, bekas Wakajati Sumatera Utara.
Adalah Agus Salim, Wakajati Papua yang dipercaya menjadi Wakajati Sumatera Utara. Pengganti Agus ialah Bambang Gunawan, eks Koordinator pada Jamintel.
Koordinator pada Jamintel kini dijabat Nanang Ibrahim Soleh, bekas Asintel Kejati Jawa Timur. Kemudian, Aspidus Kejati Sumatera Selatan Zet Tadung Allo dimutasi sebagai Koordinator pada Jampidsus.
Asisten Pembinaan Kejati Jawa Barat Subeno dipercaya sebagai Koordinator pada Jamdatun. Lalu, Teguh Subroto menjadi Koordinator pada Jamintel.
Aspidum Kejati Sumatera Utara M.
Sunarto juga digeser menjadi Koordinator pada Jamintel. Terakhir adalah Sila Haholongan yang dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidum.