JAKARTA (CAKAPLAH) - Setelah melakukan pertemuan selama 4 jam dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Migas di Komisi VII DPR, akhirnya disimpulkan keputusan yang menetapkan Pemerintah Provinsi Riau untuk tetap menerima hak kelola Blok Rokan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
Sedangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, resmi mendapat hak untuk turut andil dalam pengelolaan Blok Rokan sistem investasi bisnis to bisnis.
Demikian disampaikan Ketua Panja Migas Komisi VII DPR Alex Noerdin, dalam memimpin rapat bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Syahril Abubakar serta Kepala SKK Migas, Direktur Utama PT Pertamina, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia, Direktur Utama PT PGN.
"Panja Migas Komisi VII DPR RI mendesak PT Pertamina dan Pertamina Hulu Rokan, untuk memfasilitasi diskusi Bisnis to Bisnis dengan BUMD di Riau. Untuk berpartisipasi dalam investasi mengelola ladang minyak di Blok Rokan," ujar Alex Noerdin, Selasa (9/2/2021).
Dengan demikian dijelaskannya, hak kelola Blok Rokan berdasarkan PI sebesar 10 persen untuk Pemda Riau dipastikan tetap, sebagai hak atas daerah pemilik ladang. Sedangkan BUMD yang ada di Riau ataupun BUMA milik LAM Riau diputuskan turut berhak atas pengelolahan 90 persen Blok Rokan itu dalam konteks investasi Bisnis to Bisnis.
"Artinya BUMD maupun BUMA LAM Riau melalui perusahaan daerah, berhak untuk ikut berinvestasi sistem Bisnis to Bisnis di Blok Rokan, dengan PT Pertamina atas hak kelola 90 persen lagi. Sesuai kemampuan masing-masing dan kesepakatan masing-masing," kata Alex Noerdin kepada CAKAPLAH.COM.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengaku sangat menerima hasil keputusan Panja Migas yang menetapkan hak PI 10 persen, sebagai hak tersendiri bagi Pemda Provinsi Riau sebagai pemilik ladang minyak. Serta menyambut baik diberikannya hak investasi bisnis to bisnis dalam pengelolaan Blok Rokan itu kepada BUMD yang berada di Riau serta LAM Riau.
"Kita menyambut baik, itu diluar dari hak PI 10 persen. Pemprov masih berpeluang untuk ikut berinvestasi Bisnis to Bisnis atas hak kelola 90 persen lagi di Blok Rokan itu. Dan itu juga yang diharapkan dari teman-teman di LAM untuk turut diberikan hak investasi atas Blok Rokan itu," ucapnya.
Sementara Ketua LAM Riau, Datuk Syahril Abubakar yang juga menyambut baik keputusan itu, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah tindak lanjut untuk berinvestasi dalam bisnis to bisnis atas hak kelola Blok Rokan itu, bahkan dipastikan dari sisa hak kelola investasi bisnis to bisnis sebesar 90 persen itu. LAM melalui BUMA-nya memastikan akan berinvestasi dalam bisnis to bisnis sebesar 39 persen.
"Kita sangat puas dengan keputusan rapat ini, dan kita telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk berinvestasi dalam pengelolaan Blok Rokan. Kita pastikan akan berinvestasi dengan bisnis to bisnis sebesar 39 persen nantinya," jelasnya.***
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |