Mia Amiati
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Mia Amiati, akan menempati posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Sementara posisi Kajati Riau akan diisi Dr Jaja Subagja, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejati Gorontalo.
Jaja bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau pada medio 2010-2011 lalu.
Kepada CAKAPLAH.com Mia Amiati membenarkan kalau dirinya akan menempati posisi baru. "Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik," kata Mia, Rabu (10/2/2021).
Mia yang telah menjabat sebagai Kajati Riau sejak 2019 lalu itu mengaku bangga pernah menjadi bagian masyarakat Riau.
"Menjadi suatu kebanggaan bagi saya bisa menjadi bagian dari unsur pemerintah yang diberi amanah untuk turut serta mengisi pembangunan di bidang hukum di Bumi Lancang Kuning," ujar Mia.
Mia mengaku menyadari belum dapat memenuhi ekspektasi masyarakat Riau namun ia beserta seluruh jajaran di Kejaksaan bertekad untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Setidak-tidaknya penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning dapat diwujudkan dan hukum dapat ditegakkan tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tetapi semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum yang kita kenal dengan istilah equality before the law. Jadi siapapun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak dengan tegas," katanya.
Mia menjelaskan untuk mendukung semua kegiatan pelayanan di bidang hukum baik untuk masyarakat maupun para stake holder, saat ini Kejati Riau telah bangun aplikasi yang memberi kemudahan agar dapat segera terlayani dengan baik oleh Kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, selain mengganti Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka yang sebelumnya menjabat Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu.
Agnes Triani menjabat Kajati Bengkulu menggantikan Andi Muhammd Taufik. Sebelumnya ia menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung.
Jabatan yang ditinggalkan Agnes diserahkan kepada Elan Suherlan. Elan saat ini masih menjabat sebagai Wakajati Yogjakarta dan nantinya jabatan Wakajati Yogyakarta diserahkan kepada Tanti Andriani Manurung.
Tanti Andriani Manurung saat ini masih menjabat Wakajati Bengkulu. Jabatan itu akan diserahkan kepada Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.
Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.