Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan perubahan struktur Unit Pelayanan Teknis (UPT) khusus di tiga rumah sakit pemerintah setempat tidak akan merubah golongan jabatan.
Perubahan UPT khusus ini untuk membedakan dengan UPT dinas lainnya. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan di tiga rumah sakit, yakni RSUD Arifin Achmad Riau, RSUD Petala Bumi dan RS Jiwa Tampan Riau sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.
Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, UPT khusus tersebut lebih merubah kepada kewenangan rumah sakit itu sendiri.
Kemal mencontohkan, misalnya UPT dinas beban kerja tergantung kepala OPD-nya. Namun UPT khusus rumah sakit ini, direktur diberi kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Jadi UPT bersifat khusus ini, misalnya dari segi perencanaan kepegawaian diserahkan ke direktur. Karana yang lebih mengetahui tentang kebutuhan dan keahlian pegawai itu mereka. Jadi cukup direktur saja yang menangani," terangnya.
Sebab menurutnya, selama ini dalam penataan kelembagaan rumah sakit itu penuh masukan dari kepala Dinas Kesehatan.
"Paling tidak disitu berkurang intervensi Dinas Kesehatan. Sebetulnya koordinasi saja yang penting, niat kita saja. Jadi tidak ada masalah soal UPT khusus itu," ujarnya.
Karena itu, Kemal menegaskan, UPT khusus rumah sakit ini tidak merubah klas jabatan. Dimana direktur rumah sakit tetap pejabat tinggi pratama (eselon II).
"Yang perubah dasarnya bahwa sesuai PP 72 tahun 2019 itu, rumah sakit sebagai UPT khusus. Dimana untuk pendelegasian kewenangan tidak lagi diserahkan ke Dinas Kesehatan, tapi sudah otomatis melekat di direktur sebagai KPA," jelasnya.
"Karena selain kewenangan secara otonom dalam pengelola keuangan, karena mereka Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). UPT khusus juga memiliki kewenangan perencanaan kepegawaian. Namun untuk penganggarannya tetap menyatu di Dinas Kesehatan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |