Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi.
|
PEKANBANRU (CAKAPLAH) - Setelah akhirnya Gubernur Riau menyutujui untuk menunda RUPS dan pengumuman jabatan Komisaris dan Dirut PT PIR dan SPR yang seharusnya dilakukan pada pekan lalu, Komisi III DPRD Riau langsung gerak cepat memanggil Pansel untuk diajak hearing dan mencari informasi yang sampai saat ini masih simpang siur di masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya telah memanggil Pansel, namun dari Pansel, hanya satu orang yang hadir, yakni Yahfis.
"Kita sudah panggil Pansel, namun hanya Pak Yahfis yang datang, bersama Asisten II dan Biro Ekonomi. Dua lagi Panselnya tak datang. Padahal mereka datang ke sini kan, kita bukan sidang mereka," katanya.
Terlepas dari tidak hadirnya dua orang Pansel tersebut, dalam rapat yang digelar tersebut, akhirnya diketahui bahwa prosedur yang dilakukan dan calon terpilih memang merupakan orang yang berkapasitas.
"Pak Yahfis sudah matang betul dalam hal ini (ujian kelayakan dan kepatutan). Namun yang kita pertanyakan kan administrasinya. Menurut mereka prosedur sudah jalan. Sudah diumumkan di media. Persoalan minimal pengalaman dua tahun, mereka bilang sudah ada dan sudah dibuka sama mereka," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, terhadap hal tersebut, Husaimi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melapor ke pimpinan DPRD Riau, untuk mengeluarkan keputusan bersama atas hal tersebut.
"Kami akan rapat sama pimpinan, dan nanti kita putuskan sikap kita. Yang jelas, kita apresiasi Pak Gubernur yang mau menu di RUPS," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |