Ilustrasi hotel.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfaruddin mengatakan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada Bulan Desember 2020 sebesar 36,39 persen.
"Angka TPK ini berarti pada bulan Desember 2020 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 36 persen hingga 37 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Misfaruddin, Jumat (12/2/2021).
Ia mengatakan angka TPK tersebut lebih rendah 6,53 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 42,92 persen.
"Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2019 yang tercatat sebesar 51,93 persen maka TPK pada Desember 2020 mengalami penurunan 15,54 poin," cakapnya.
Dikatakan Misfaruddin, apabila dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada Desember 2020 dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 37,31 persen, sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 1 yaitu sebesar 34,25 persen.
"Kemudian untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Desember 2020 adalah 1,45 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," jelasnya.
Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Desember 2020 tercatat 2,62 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Desember tercatat selama 2 atau 3 hari, sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,44 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1-2 hari.
"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 10,23 hari atau 10 hingga 11 hari. Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama pada hotel bintang 3 yaitu 1,69 hari atau selama 1 hingga 2 hari," pungkasnya.
Sebagai informasi TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.