
![]() |
Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menetapkan Rohil dalam status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (15/2/2021).
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menetapkan Rohil dalam status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (15/2/2021).
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menggelar rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 di Gedung Misran Rais, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati tersebut dihadiri Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Kasi Intel Kejari Rohil Dian Affandi Panjaitan, Asisten I Fery H Parya, kepala BPBD Rohil Hary D Putra, Danramil se Rohil, Kapolsek se Rohil, Camat se Rohil serta beberapa perwakilan perusahaan.
"Untuk Riau kita merupakan kabupaten pertama yang melaksanakan rapat koordinasi dan penetapan siaga darurat Karhutla,"katanya.
Rapat koordinasi dan penetapan status siaga darurat Karhutla ini sebutnya, sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang disampaikan beberapa waktu lalu.
"Untuk Rohil Gubri berpesan kita harus mempersiapkan diri sekaligu menetapkan siaga darurat karhutla," cakapnya.
Penetapan siaga darurat Karhutla ini lanjutnya, dilakukan mengingat Provinsi Riau khususnya Kabupaten Rohil merupakan wilayah yang kerap menjadi langganan bencana kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya.
Untuk Rohil sendiri, Bupati menyebutkan ada beberapa Kecamatan yang paling rawab terjadinya karhutla seperti Kecamatan Kubu Babussalam, Tanah Putih, Pekaitan, Batu Hampar, serta Simpang Kanan.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Sebab katanya, selama ini kebakaran kerap terjadi karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jika masih ada yang membakar maka akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegas Bupati.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Rokan Hilir |











































01
02
03
04
05


